Jumat, 25 September 2015

DPRD Padang Belum Hasilkan Perda Inisiatif

PADANG, GR - Peraturan Daerah (perda) merupakan hasil kinerja nyata dari sebuah lembaga DPRD. Perda yang berasal dari inisiatif DPRD berasal dari aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Namun, untuk Kota Padang hingga kini belum ada satupun perda yang merupakan hasil inisiatif DPRD. Padahal, dalam prolegda sudah ada sebelas perda yang merupakan inisiatif DPRD. 

Tapi, hingga tahun 2015 ini belum ada satupun perda inisiatif yang ditelurkan.
Ketua Badan Legislatif DPRD Kota Padang Dinul Akbar Senin (7/9) menyebutkan, yang menjadi kendala dalam pengerjaan perda inisiatif ini adalah naskah akademis.

"Pada pembahasan APBD induk lalu, anggaran untuk naskah akademis ini terlupa. Sehingga, otomatis hingga kini belum bisa ditelurkan perda inisiatif," katanya.

Namun hal tersebut bukanlah menjadi kendala, karena pada APBD Perubahan tahun 2015 ini sudah dimasu
kkan.
"Kami
 optimis di penghujung tahun nanti sudah ada perda inisiatif DPRD yang kami kerjakan. Saat ini APBD sedang dalam masa perbaikan, sehingga nanti kalau telah selesai bisa  dikerjakan," katanya.

Perda-perda insiatif ini nantinya berasal dari beberapa komisi yang ada di DPRD.

"Salah satunya adalah perda yang dibuat oleh baleg. Ada berbagai perda usulan, seperti perda pariwisata terkait kawasan wisata tua dari komisi IV DPRD Kota Padang. Jika naskah akademik sudah bisa dibuat, otomatis langsung kebut pengerjaan perda ini," katanya.(salwin)

0 komentar:

Posting Komentar