Minggu, 06 September 2015

DPRD Kota Padang, Kepala Dinas Harus Tau Apa Kerjanya


PADANG, GR — Zebra Cros atau jembatan penyeberangan di Kota Padang sudah banyak yang memudar. Namun, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kota Padang tak akomodir hal itu dengan alasan anggaran. Hal ini sangat di sayangkan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Padang (DPRD).

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, kepada dinas tidak berhak mengatakan kalau pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terkendala anggaran. Karena, baginya selama ini SKPD di Kota Padang yang mengajukan anggaran kepada DPRD tidak ada yang tidak diakomodir. Tapi, apakah kepala dinas itu sudah mengajukannya, atau memikirkan hal sekecil zebra cros.

“Saya curiga apakah kepala dinas itu sudah mengajukan atau belum. Jangan-jangan, dia tidak tahu dengan apa yang dia kerjakan. Atau hal seperti itu dianggap sepele oleh mereka,” ucapnya.
Ia berharap, seorang kepada dinas jangan ada lagi yang mengatakan ketika berbicara pembangunan kekurangan anggaran. Karena, kepala dinas harus tahu apa kerjanya, bagaimana uang itu ada dan dilanjutkan untuk pembangunan.

“Makanya, saya minta kepada walikota untuk mencari kepala dinas yang benar-benar mau bekerja untuk Kota Padang, untuk masyarakat Padang ini,” jelasnya.

Anggota DPRD Padang, Maidestal Hari Mahesa mengatakan, kalau persoalan pembenahan hal seperti zebra cros tidak akan memakan anggaran yang besar. Jika seperti itu pola pikir dari seorang kepala dinas, maka Pemko Padang tidak akan mendapatkan Wahana Tata Nugraha (WTN) lagi.

“Hanya zebra cros masih beralasan tidak ada anggaran. Pembenahan hal seperti itu harusnya bisa dilaksanakan. Jangan menunggu anggaran, carilah di mana kira-kira anggaran bisa dimasukkan untuk pembenahan hal itu,” paparnya.

Sedangkan Kepala Dishub Kominfo Padang, Rudy Rinaldy sebelumnya mengatakan, pengecatan ulang zebra cross se­ha­rus­nya memang dilakukan se­cara rutin. Namun, untuk melaksanakannya masih terkendala minimnya ke­ter­sediaan anggaran.


“Sebaiknya memang se­tiap tahun cat zebra cross diperbaharui. Namun ang­garan untuk pelaksanaan­nya terbatas, karena satu ang­garan dengan pengadaan dan perbaikan marka jalan lain­nya yang tak kalah pen­ting kegunaannya,” jelas Rudy(Salwin)

0 komentar:

Posting Komentar