Jumat, 05 Juni 2015

Memusnahkan Pondok “Esek-esek”

Tidak ada kata terlambat, untuk melakukan sebuah kebaikan atau kemaslahatan. Kiranya, kalimat itu yang tepat disampaikan kepada Pemko Padang yang melakukan pemusnahan terhadap ‘pondok baremoh’ di lokasi wisata Pantai Pasir Jambak. Sekitar 80 unit pondok-pondok kecil mulai dari ukuran 1,5x15 meter  hingga 2x2 meter. Pondok yang terbuat dari papan dan beratap anyaman daun rumbia itu selama ini disewakan  kepada pasangan muda-mudi, terutama pelajar dan mahasiswa untuk bersantai.

Persoalannya adalah, pondok-pondok itu didesain sedemikian rupa, berdinding pada tiga sisi, sehingga hanya sisi yang berhadapan dengan pantai saja yang bisa tampak orang yang berada di dalam pondok tersebut. Bahkan sejumlah pondok, dindingnya ada yang dipasang pada empat sisi, sehingga pasangan insan yang berada di dalam pondok tersebut tidak terlihat  sama sekali.

Dalam praktiknya, pondok-pondok tersebut rentan digunakan  untuk berbuat tidak senonoh alias mesum oleh pasangan yang belum diikat hubungan pernikahan. Dalam penertiban oleh Satpol PP Pemko Padang di bawah pimpinan Plt Kasatpol PP Firdaus Ilyas, ternyata ditemukan beberapa alat kontrasepsi di dekat pondok-pondok itu.

Tentu saja praktik-praktik yang demikian merupakan distorsi dari tujuan pariwisata di Kota Padang dan Ranah Minang pada umumnya. Di mana semestinya objek-objek pariwisata Ranah Minang meski mengaku kepada filosofi adat basandi syarak, syarak basadi kitabullah (ABS SBK). Apapun objek wisata di Ranah Minang meski mengacu dan menjaga semangat filosofi itu.

Tentu saja penertiban atas pondok-pondok baremoh di Pantai Wisata Pasir Jambak  tersebut patut diapresiasi. Ketika disorot Haluan sejak enam bulan lalu, Pemko Padang kurang memberi respon. Tapi Alhamdulillah tiga pecan menjelang memasuki Bulan Ramadhan 1436 H, pondok-pondok mesum itu telah dieksekusi. Pantas kita khawatir dengan keberadaan pondok-pondok tersebut. Karena lebih banyak digunakan untuk kegiatan mesum atau tidak senonoh oleh pasangan muda-mudi yang didominasi pelajar dan mahasiswa.

Agar tidak ada suara-suara miring dari berbagai pihak dan anggapan bahwa Pemko Padang pilih kasih, sebaiknya seluruh fasilitas objek wisata yang disediakan atau didesain untuk hal-hal yang negative, seperti berbuat mesum, ditertibkan seperti halnya yang dilakukan Satpol PP Pemko Padang atas pondok-pondok baremoh di Pantai Wisata Pasir Jambak. Praktik-praktik serupa juga ada di beberapa tidak lainnya, seperti di kawasan Pantai Muaro Padang dan kawasan Bukit Lampu Bungus dan Teluk Kabung.

Setelah melakukan penertiban, diharapkan Satpol PP  Pemko Padang selalu melakukan pengawasan ketat guna memastikan pondok-pondok mesum yang telah ditertibkan, tidak tumbuh lagi. Artinya memang diperlukan pengawasan dan konsiostensi dalam masalah ini.

Harapan kita kepada pihak swasta, pelaku kepariwisataan dan masyarakat di sekitar lokasi objek wisata untuk memanfaatkan peluang berusaha di lokasi-lokasi wisata dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif. Jangan malah membuka usaha-usaha kepariwisataan yang justru bertentangan dengan semangat norma adat dan agama.

Perlu juga dibuatkan perjanjian dengan pihak-pihak pengelola fasilitas pariwisata yang selama ini telah   melakukan penyimpangan agar tidak mengulangi keteledoran itu di masa mendatang. Ke depan jika ada yang melanggar kembali, maka perlu diberikan pelajaran atau shocktherapi, sehingga jera untuk ke depannya. **

0 komentar:

Posting Komentar