Minggu, 06 September 2015

DPRD Desak Pemko Ajukan KUA PPAS

PADANG, GR-- Kalangan anggota DPRD Kota Padang mendesak Pemko Padang,  segera menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk dibahas. Sebab, sesuai Permendagri No. 52 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016, KUA PPAS 2016 seharusnya sudah disampaikan ke DPRD pada Juni 2015.
“Sekarang sudah bulan Agustus, artinya ada keterlambatan Pemko Padang hampir tiga bulan menyampaikan KUA PPAS sesuai Permendagri itu, kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, Kamis (20/8).

Menurutnya, desakan itu disampaikan guna menindaklanjuti pidato kenegaraan Presiden RI Jumat (14/8) lalu, yang menekankan penyerapan anggaran lebih maksimal. “Artinya, semakin cepat APBD 2016 disahkan, tentu akan lebih cepat penyerapan anggaran bisa direalisasikan, lanjutnya.
Anggota DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa mengatakan, jika pemko terlalu lama menyampaikan KUA PPAS, jangan nanti DPRD yang dipersalahkan. Sebab, sesuai arahan Mendagri dalam Permendagri tersebut, pembahasan APBD memakan waktu satu hingga satu setengah bulan.
Jangan nanti DPRD yang dipersalahkan, karena pembahasan terlalu lama. Sebab, kami  ingin pembahasan nanti lebih mendalam, sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat bisa terakomodir dengan baik, katanya.

Namun bagaimana mau cepat, sementara surat dari pemko saja soal KUA PPAS belum masuk. Makanya, kami  desak agar pemko segera menyampaikannya, katanya lagi.
Menurutnya, selama ini banyak program yang diajukan SKPD hanya copy paste dari APBD sebelumnya, sehingga banyak program yang tidak jalan. “Akibatnya, banyak sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) diakhir tahun anggaran. Ke depan, kami tak ingin lagi Silpa yang besar, dengan kata lain banyak anggaran yang tidak terserap. Makanya, kami ingin pembahasan APBD lebih detail, ujar Maidestal.
Untuk pembahasan APBD 2016 nanti, kata Wahyu, sebagai pimpinan DPRD, ia akan merekomendasikan kepada komisi-komisi untuk melakukan pembahasan awal terlebih dahulu bersama mitra terkait masing-masing.

Sebab yang lebih mendalami program masing-masing SKPD, tentu komisi yang menjadi mitranya. Sehingga, nantinya anggaran yang ditetapkan lebih tepat sasaran, katanya.

Setelah pembahasan di komisi, baru kemudian akan dibentuk panitia khusus yang meliputi Pansus Pendapatan, Pansus Belanja Langsung dan Pansus Belanja Tidak Langsung. “Kami, juga akan melakukan konsultasi ke kementerian dan daerah yang sudah selesai membahas KUA PPAS daerahnya, ungkapnya. (Salwin)

0 komentar:

Posting Komentar