Selasa, 15 Desember 2015

Pansus APBD 2016 Optimalkan Pembahasan Anggaran Berbasis Kinerja

PADANG, GR - Anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara.
Dalam upaya untuk meluruskan kembali tujuan dan fungsi anggaran, perlu dilakukan pengaturan secara jelas peran DPRD dan pemerintah dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran sebagai penjabaran aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam undang-undang keuangan disebutkan, belanja daerah dirinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja.

Berarti, setiap pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, harus mendapat persetujuan DPRD.
Dalam upaya me
mperbaiki proses penganggaran di sektor publik adalah penerapan anggaran berbasis prestasi kinerja.
Sistem anggaran berbasis kinerja, memerlukan kriteria pengendalian kinerja dan evaluasi serta untuk menghindari duplikasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah, perlu penyatuan sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penganggaran dengan memperkenalkan sistem penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.

Dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah, dapat terpenuhi sekaligus kebutuhan akan anggaran berbasis kinerja dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah yang bersangkutan.

Upaya penerapan anggaran berbasis kinerja secara penuh, perlu dilakukan perubahan klasifikasi anggaran sesuai dengan klasifikasi yang dipakai secara internasional. Perubahan dan pengelompokan tersebut perlu dijaga konsistensinya dengan standar akuntansi sektor publik, serta memudahkan penyajian dan peningkatan kreditibilitas keuangan pemerintah.
APBD merupakan wujud pengelolaan keuangan  yang ditetapkan tiap tahun dengan Peraturan Daerah, terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan. Pendapatan  terdiri pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Belanja dirinci menurut organisasi, fungsi dan jenis belanja.

Ketua DPRD Kota Padang Erisman mengatakan, APBD pada hakekatnya merupakan instrumen kebijakan yang dipakai, sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.

APBD harus mampu memberikan gambaran yang jelas tentang tuntutan besarnya pembiayaan atas berbagai sasaran yang hendak dicapai, tugas-tugas-tugas dan fungsi pokok sesuai dengan kondisi, potensi, aspirasi dan kebutuhan riil di masyarakat untuk suatu tahun tertentu.

“Jadi, APBD berkinerja jika dana yang dialokasikan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat dan pelayanan yang berorientasi,” katanya.
(**)

Senin, 02 November 2015

Penerimaan Pajak Hotel di Padang Rendah

Padang, GR - Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel hingga Oktober 2015 di Kota Padang, Sumatera Barat, masih rendah akibat lesunya bisnis perhotelan tahun ini.
"Idealnya penerimaan pajak hotel hingga September mencapai 80 persen, tapi sekarang baru tercapai 56,84 persen," kata Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Padang, Yulfiyendri, di Padang, Minggu (18/10).
Ia mengatakan, rendahnya penerimaan sektor pajak hotel itu disebabkan masih banyaknya hotel yang menunggak pajaknya, bahkan ada yang baru membayar pajak sebanyak dua kali.
Target penerimaan pajak hotel tahun 2015 sebesar Rp 25 miliar, sedangkan yang terealisasi hingga minggu ke dua Oktober baru Rp 14 miliar.
Dispenda akan lebih tegas menerapkan Perda mengenai pajak hotel, serta akan memberikan sanksi kepada hotel yang masih tidak mau membayar pajak.
"Perdanya sudah ada, hanya saja belum terlalu diterapkan karena masih melakukan sosialisasi. Namun, ke depan kami akan bertindak tegas, karena kelonggaran yang diberikan membuat pihak hotel tidak mau membayar pajak,"paparnya.
Ia menyebutkan dengan terbentuknya Dispenda yang sebelumnya menyatu dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA), akan membuat kinerja untuk meningkatkan PAD lebih maksimal dari sebelumnya.
Menurutnya, salah satu penyebab banyak hotel yang menunggak pajaknya dikarenakan kebijakan yang sempat melarang aparatur pemerintahan mengadakan rapat di hotel, sehingga membuat pendapatan hotel sempat menurun dan sulit untuk membayar pajak.
"Ada salah satu hotel yang saat ini sedang dalam proses pengadilan, karena mengalami pailit," ungkapnya.
Ia menyebutkan beberapa hotel yang menunggak pembayaran pajaknya antara lain Hotel Basko, Bumi Minang, Benyamin I, D'monthy, Cavery Beach, Al-Ghani, Femina, Rumah Nenek dan ada beberapa hotel lainnya.
Sementara itu, DPRD Kota Padang optimistis pemerintah setempat dapat memenuhi target PAD sektor pajak hotel untuk tahun 2015.
"Dengan keseriusan pemerintah untuk selalu melakukan pengawasan wajib pajak dan melakukan pembaruan dalam hal data, maka kami sangat optimistis target dapat terpenuhi," kata anggota DPRD Kota Padang, Dian Anggraini.
Menurutnya, agar tercapainya target tersebut, pemerintah melalui Dispenda perlu meningkatkan kinerja pegawai dalam melakukan pengawasan dan pendataan bagi sektor industri penghasil pajak.
Ia menyebutkan, beberapa pengawasan pajak yang perlu menjadi prioritas pengawasannya antara lain pajak hotel, tempat hiburan, pajak restoran, serta pajak rumah indekos.

"Untuk itu, kami berharap agar pemerintahh serius dan tanggap dalam mengejar target tersebut," tambahnya.

FORMAS SUMBAR GELAR AKSI DI DPRD PADANG

PADANG, GR— Sekumpulan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Forum Masyarakat (Formas) Sumatera Barat mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Jumat (16/10) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedatangan mereka adalah menuntut kepada DPRD untuk memberhentikan Erisman selaku Ketua DPRD Kota Padang terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap Intan Permata Sari, anak di bawah umur dan Nurlali dan dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakannya sewaktu ia menuntut ilmu di Universitas Teknologi Surabaya (UTS).

“Kedatangan kami sudah jelas, bahwa kami ingin saudara Erisman untuk mundur dari jabatannya selaku Ketua DPRD Padang karena sudah mencoreng nama baik dewan yang terhormat ini. Ini adalah kedatangan kami yang ketiga kalinya, namun sampai sekarang belum ada direspon oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang,” terang Anif Bakri, Wakil Ketua 1 Formas kepada media.

Selain itu, LSM di bawah pimpinannya ini meminta BK DPRD Kota Padang untuk serius dan tidak berkonspirasi melindugi tabiat tidak senonoh Erisman, dan pemakaian ijazah palsu yang dilakukan Ketua DPRD Padang tersebut.
Menanggapi pernyataan LSM tersebut, Ketua BK DPRD Kota Padang Iswandi Muchtar mengatakan, pihaknya telah memproses pengaduan masyarakat tersebut dan saat ini tengah dilakukan proses dan berkas pengaduan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Sumbar.

“Kita sudah memroses kasus tersebut, dan saya berjanji jika kasus ini tidak selesai, saya siap mundur dari jabatan saya sebagai Ketua BK DPRD Kota Padang,” ungkapnya.
Senada dengan Iswandi, Wakil ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra kepada wartawan mengatakan, bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Padang Erisman dan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya, Wahyu mengatakan itu tidak benar.

“Karena Erisman merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), di mana partainya merupakan pemenang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu, maka ia berhak untuk menjadi Ketua DPRD Kota Padang. Setahu saya, di Gerindra, syarat untuk menjadi ketua di lembaga legislatif ini adalah harus sarjana. Jadi saya heran, bagaimana pula seorang Erisman dikatakan menggunakan ijazah palsu,” tuturnya.

DPRD Kota Padang Pelajari Sistem Retribusi di Balikpapan

BALIKPAPAN, GR- Panitia Khusus (Pansus) Kelompok 3 DPRD Kota Padang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Balikpapan, Senin (19/10/2015).
Sebanyak 21 anggota DPRD kota Padang lintas fraksi dan lintas komisi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang sekaligus Koordinator Pansus 3, Wahyu Irama Putra diterima oleh Ketua Komisi II, Abdul Yazid, di ruang rapat lantai 1, gedung DPRD Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang sekaligus Koordinator Pansus 3, Wahyu Irama Putra, mengungkapkan kunjungan kerja ini terkait dengan perubahan dua raperda kota Padang yakni raperda No 11 TAhun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan reperda perubahan atas peraturan daerah kota Padang No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
"Kami ingin melakukan study banding tentang Raperda perubahan dua Peraturan Daerah yakni perda tentang retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha, " jelas Wahyu saat ditemui Tribun di sela sela kunker.

Menurutnya, kota Balikpapan termasuk daerah ber-PAD ( Pendapatan Aset Daerah) yang cukup di atas kota Padang yakni Rp 570 miliar sehingga DPRD kota Padang mencoba untuk menyesuaikan termasuk regulasinya.

Ia mengapresiasi langkah kota Balikpapan yang akan mulai mengatur perhitungan data wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan system GPS. Dengan demikian data yang didapatkan akan lebih akurat. Masyarakat pun tidak bisa berbohong dan pejabat pun juga tidak bisa melakukan kebohongan.

Selain berkunjung ke DPRD kota Balikpapan, rombongan pansus kelompok 3 DPRD Kota Padang juga berencana untuk melakukan kunjungan kerja ke DPRD kota Samarinda esok hari.


"Saya mengatakan Balikpapan termasuk wilayah yang maju, maka kita coba perbandingan, dan kita juga akan perbandiingan dengan Samarinda besok, " pungkasnya.

Pariaman Fashion Parade Digelar 13-14 November

PARIAMAN, GR-Pariaman Fashion Parade, dengan topik “Beauty of Pariaman, akan digelar 13-14 November 2015 di lapangan Merdeka Kota Pariaman.

Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit kepada GR Senin (26/10) menjelaskan, tujuan dilaksanakanya kegiatan untuk mengangkat sulaman, bordir dan rajutan yang dibuat pengrajin di kota ini.

Fashion yang dikreasikan dengan rajutan atau sulaman dan bordiran, dapat lebih memberi warna dan suatu tantangan yang menjanjikan kepada pengrajin ke depan.
Kita mengundang para desainer untuk merancang baju yang kasual dan baju muslim dengan menempatkan rajutan, sulaman dan bordir.

Jangan ada lagi pengarajin hanya terfokus pada satu mode atau mengerjakan rajutan yang dari masa- kemasa hanya satu motif, tetapi harus lebih berkreasi sehingga tidak sulit meraup pasar.
Kegiatan Paiaman Fashion Parade, baru pertama kali dilaksanakan di kota ini. Sebelumnya hanya kegiatan tampilan gelar produk kerajinan hasil karya desainer lokal.

Gusniyeti membarkan, memang sudah ada bordiran, sulaman dan rajutan pengrajin di Kota Pariaman yang dibawa ke Manca Negara, tetapi itu hanya masih partai kecil, atau bisa juga dalam bentuk tentengan.
“Yang kita inginkan itu dalam kuota yang banyak dikirim langsung dari sini, dari kota pariaman ini, sehingga para pengrajin dapat lebih berjaya menikmati hasil karyanya,” jelas Kepala Koperindag.
Diharapkan dengan banyaknya pagelaran yang menghidupkan kreasi pengrajin, secara bertahap kehidupan ekonomi dari karya mereka bertambah lebih baik.(

Tablik Akbar di Tungkal Berlangsung Semarak

PARIAMAN, GR-Tablik Akbar di Desa Tungkal Selatan,  Kecamatan  Pariaman Utara Kota Pariaman, Senin malam (26/10) diisi dengan ceramah agama oleh penceramah Dedi Kurniadi.
Kegiatan yang dilaksanakan Remaja Mesjid  Raya Tungkal di Desa Tungkal Selatan tersebut, dihadiri  remaja mesjid, warga dan tokoh serta pemuka mayarakat setempat.

Acara berlangsung semarak, ketika tampil seorang remaja mesjid yang masih cilik berpidato cukup memukau hadirin malam itu.

Remaja mesjid Tungkal Selatan binaan Defialdi dengan sejumlah program kegiatan positif untuk menambah tingkat kecerdasan remaja, tidak hanya dibidang keterampilan berbahasa, etika tetapi juga dibidang ilmu agama.
 Diantara program yang dilaksanakan itu adalah shalat berjamaah magrib, Isha dan Subuh.
Diantara program yang dilaksanakan, sholat magrib berjamaah,  shalat Isa berjamaan, Subuh pun demikian, sehingga mereka terdidik dengan hal yang demikian diharapkan menjadi generasi penerus yang cerdas beriman dan taqwa.

Wakil Walikota Pariaman  Genius Umar yang hadir malam itu cukup memberikan apresiasi yang dilaksanakan remaja mesjid.
Kegiatan remaja mesjid yang dilaksanakan salah satu kegiatan pendidikan untuk mencerdaskan remaja  dengan ilmu pengetahuan agama, aklak dan pengetahuan umum lainya.
Soal pembangunan lapangan futsal untuk olahraga dan pembangunan ruang pustaka untuk menambah ilmu pengetahuan bagi remaja mesjid,  semua nanti akan dilaksanakan dengan gotong royong. Dan wakil walikota Genius Umar meningatkan, ikuti pendidikan dengan baik karena dia dapat memutus mata rantai kemiskinan.
Sementara penceramah Dedi Kurniadi menyebutkan, para orang tua hendaknya jangan meninggalkan generasi yang lemah. Dan mereka berkewajiban diantaranya memberi nama anak dengan nama yang baik, makanan yang baik serta pendidikan yang baik. Sehingga mereka diharapkan bisa mnjadi orang yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.

Dan pembina Remaja Mesjid sekaligus Kepala Desa Tungkal Selatan, Delfiadi menjelaskan,  kegiatan yang dilaksanakan remaja mesjid salah satu bentuk kepedulian mereka terhadap pentingnya ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan lainya untuk menjawab tantangan kehidupan ini ke depan.
Wakil Walikota Genius Umar berkesempatan menyerahkan hadiah kepada remaja mesjid berprestasi dalam tiga lomba yang sudah dilaksanakan sebelumnya, yaitu lomba Hadiz Al-Quran, Pidato antar remaja mesjid tungka.

Para pemenang itu adalah, cabang Hafiz, tingkat TK, Juara 1,II dan III masing-masingAzzil Rahman, Rovi Hidayat Fini dan Rahman Hidayat. Tingkat SD. Juara !,II dan III, Riad Alfakhri, Riski Afdal dan Rizki Juvi.
Tingkat SMP dan SMA Putri,   juara Ial Fauzan Isra. Juara IIDiki Rahman Satria dan juara III Davit.
Ringkat SMP dan SMA Putri.Juara I,II dan III masing-masing dirah oleh Nurul Rahmadhan, Mutia dan Diah Nofita.

 Lomba Pidato, tingkat SD/SMP. Juara I,II dan III diraih oleh Wahyudal Ihsan, Alfif Safindo dan putra. Dan tingkat SMA. Juara I, II dan III masing masing adalah Alfauzan Isra, Ari Julian dan Yogie.
Tingkat SMP. Juata I Indah Salsa Bila. Juara II Lusi Wulandari dan juara III Rara Marnita. Untuk tingkat SMA, juara I,II dan III masing-masing diraih oleh Mutia, Yarnisa dan Ayu Nanda Mustika.
Dalam kegiatan itu juga diumumkan juara lomba memasak nasi goreng antar dusun PKK di Desa Tungkal Selatan . Juara I Sikapak Usang, Juara II Hulu Banda dan Juara III Durian Gadang.

ISPU Sangat Tidak Sehat Pelayanan Puskesmas di Kota Pariaman Siaga 24 Jam

PARIAMAN, GR-Menggantisipasi korban kabut asap di Kota Pariaman, pelayanan Puskesmas di Kota ini disiagakan selama 24 jam, termasuk untuk pelayanan rawat nginap.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Yutiardy Rivai menjawab Haluan, Selasa (27/10) menjelaskan katagori  ISPU kini sudah mencapai 429 Ug/M3 Selasa kemarin,  artinya sudah masuk ke level sangat tidak sehat.

Terhadap kondisi ini, diajak warga untuk menggunakan masker dalam berkegiatan di luar rumah, dan bagi orang tua diminta mengawasi anak mereka jika berada di luar rumah, dan jangan lupa gunakan masker.
Terhadap kunjungan puskesmas oleh masyarakat diakui terjadi lonjakan mencapai 20 sampai 30 persen. Lonjakan itu diprediksi akibat dampak kabut asap yang mulai terasa mengganggu kesehatan.   
Jika rata-rata kunjungan ke puskesmas ada 100 orang per hari, maka kini melonjak sampai 120 dan 135 orang/hari untuk memeriksakan kesehatan mereka terkait dampak kabut asap yang makin tidak sehat melanda Kota Pariaman.

Penyiagaan pelayanan Puskesmas 24 jam terhitung sejak tanggal 24 Oktober lalu. Dan warga bisa memanfaatkanya bila kesehatan mereka terganggu akibat kabut asap dan pelayanan itu dilengkapi dengan tenaga dokter.

Dinkes Kota Pariaman terus drop masker ke sekolah-sekolah dan puskesmas sebanyak 40 ribu masker. Selain itu bagi warga yang butuh masker juga bisa minta ke puskesmas.
Sementara itu Walikota Pariaman Mukhlis R melakukan peninjauan ke sejumlah Puskesmas di Kota pariaman.

Diantara puskesmas yang ditinjau itu adalah Puskesmas Pauh dan Aia Santok. Disini Walikota berdialog dengan pimpinan setempat terkait kunjungan pasien, terutama yang terkena dampak kabut asap.
Di Puskesmas Pauah Pariaman, terjadi peningkatan kunjungan berobat, kata Yutiardy yang mendampingi Walikota ketika berkunjung ke puskesmas ini.

Peningkatan yang terjadi mencapai 30 persen dari rata-rata kunjungan hari biasa. Pasien yang datang berobat termasuk yang terkena dampak kabut asap.
Walikota meminta data kunjungan warga yang berobat ke puskesmas sebagai bahan perbandingan sekaligus menentukan langkah-langkah yang lebih jitu dalam mengatasi dampak kabut asap terhadap warga kota Pariaman.

Minggu, 04 Oktober 2015

PENGGUNAAN APBD TAK CAPAI TARGET

PADANG, GR — Lambannya serapan anggaran di Kota Padang membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DP­RD) menyayangkan hal itu. Pasalnya, program-prog­ram yang sudah dijanjikan oleh Mahyeldi-Emzalmi masih banyak yang belum terealisasi, seperti pem­benahan dan pembangunan Pasar Raya Padang.

Wakil DPRD Kota Pa­dang Wahyu Iramana Putra meminta Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah harus bisa mendorong percepatan kerja SKPD. Kemudian, program yang sudah diran­cang oleh SKPD tersebut jangan hanya program copy paste tahun lalu.

“Lebih parah lagi ke­giatan SKPD itu hanya se­minar-seminar yang seperti tahun sebelum-sebelumnya tidak jelas tujuannya apa,” paparnya.
Sementara itu masih ba­nyak program lain yang lebih penting namun penger­jaan­nya tidak berjalan lancar. Seharusnya, realisasi pem­bangunan fisik ini harus didorong oleh walikota apa­lagi program itu sudah ada masterplannya atau pe­ren­cana­annya.

“SKPD ini ujung tom­bak pembangunan. Jika wa­li­kota tidak terus mendo­rong kinerja SKPD saya khawatir pembangunan ber­ja­lan lambat,” ujarnya lagi.
Selain itu, Wahyu Ira­mana Putra meminta SKPD membuat masterplan pem­bangunan sebelum meminta anggaran, seperti pariwisata mau dibawa kemana dan seperti apa.

“Terarah dan jelas laya­nan seperti apa yang kita inginkan. Dinas pariwisata harus paham itu, jika ingin membenahi Pantai Padang misalnya, cobalah dekati dan rangkul one-one itu. Kalau perlu buat kelompok dan ajak studi banding ke tempat wisata yang maju. Dinas pariwisata harus memikir­kan ini, jika ingin mem­benahi pariwisata kalau tidak kita lihat saja tidak akan berubah pariwisata kita. Masih seputar pema­lakan parkir, harga selangit,” terangnya.

Serapan anggaran dalam APBD Kota Padang tahun 2015 tidak mencapai target atau masih rendah. Akhir Agustus serapan anggaran baru mencapai 45,40 persen seharusnya 60 persen.

Berdasarkan data di DP­KA Padang, ada beberapa SKPD yang tidak capai tar­get. Seperti, Dinas Perin­dagtamben (13,33 persen), RSUD Rasidin (25,51 per­sen), Bappeda (30,97 per­sen), Sekretariat Daerah (35,34 persen), Dinas Pe­kerjaan Umum (37,88 per­sen), BPMP2T (38,64 per­sen), Dinas TRTB dan Pe­rumahan (38,72 persen), Dinsosnaker (42,06 persen).

Sebagian besar SKPD yang sudah mencapai target hanya kecamatan. Dian­taranya, Kecamatan Padang Timur (68,77 persen), Ko­totangah (65,55 persen) dan Kuranji (65,19 persen).

Dan ada beberapa pro­yek yang akan baru di mulai seperti pembangunan blok II Pasar Raya senilai Rp24,5 miliar, Blok IV sebesar Rp­7,5 miliar, Pasar Lubuk­buaya sebesar Rp1,7 miliar dan pembangunan kios di Pantai Air Manih.
Anggota DPRD Kota Padang dari fraksi PPP Mai­destal Hari Mahesa juga menilai kinerja SKPD tidak bisa merealisasikan ang­garan sesuai target karena pimpinan SKPD banyak yang tidak paham.

Apalagi, pembangunan Kota Padang di bawah ko­mando Mahyedi Ans­harul­lah dan Emzalmi punya tar­get dalam pembangunan. Jadi kepala SKPD yang di­pilih harus mengatahui itu.
“Apalagi saat ini ada lelang jabatan untuk me­milih kepala SKPD yang hebat, yang berkualitas. Jadi ke depan tidak ada lagi istilah realisasi anggaran tak capai target,” tutup Mai­destal. 

Masyarakat Pengawas Jalannya Proyek Renovas

PADANG, GR —  Renovasi taman Palanta atau rumah dinas Wali Kota Padang yang memakai anggaran Rp 262 juta menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Banyak yang berang­gapan uang tersebut terlalu besar untuk renovasi sebuah taman. Apalagi, kondisi perekonomian saat ini ter­bilang lesu, sehingga akan lebih baik kalau dana se­besar itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur umum di Kota Padang.

Pantauan GR, di Palanta terlihat beberapa pekerja sedang mengerjakan perbaikan ta­man bagian depan. Di tem­pat itu terpampang papan informasi yang memuat detail proyek.

Dari papan tersebut dike­tahui izin renovasi taman rumah dinas itu dengan no 011/208/SPK/BU-VII/201. Tanggal kontrak 19 Juli 2015,  nilai kontrak  Rp 262.309.000, jangka waktu pengerjaan 90 hari kalender. Kontraktor pelaksana CV Alkombar Karya dan kon­sultan perencana CV Riesha Multi Mitra.

Anggota DPRD Padang yang juga Ketua Fraksi PAN Faisal Nasir, dana sebesar itu tidak logis kalau hanya un­tuk renovasi taman.

“Taman yang ada sudah memadai kalaupun harus direnovasi maksimal ang­garan yang diperlukan Rp 40-50 juta, dengan dana segitu juga saya rasa sudah luar biasa,” terang Faisal.
Tentang anggaran yang telah disetujui DPRD, Faisal mengaku kalau anggo­ta ha­nya mengetahui besa­ran APBD secara global.

“Kalau rincian per pro­yek itu disampaikan ke bang­gar DPRD saat rapat bersama dengan SKPD ter­kait,” ungkapnya.
Maidestal Hari Mahesa, anggota DPRD dari PPP mengatakan, saat ini yang bisa dilakukan masyarakat adalah mengawasi jalannya proyek renovasi tersebut karena bagaimanapun ang­garannya telah disahkan dan pengerjaannya sudah ber­jalan.

“Sebelum anggaran di­sah­kan dulu saya termasuk yang sering mengkritisi. Sekarang yang bisa kita lakukan adalah mengawasi bagaimana realisasinya da­na yang begitu besar ter­sebut,” terangnya.
Maidestal juga menyorot sikap Pemko yang selama ini sering menyampaikan kalau APBD Padang minim tapi pada kenyataannya Pem­ko tetap menjalankan proyek yang memakan ang­garan lebih Rp 1/4 miliar.
“Coba kalau dana se­besar itu digunakan untuk bedah rumah tentunya akan bisa membantu lebih dari 20 warga. Di dunia pendidikan, untuk beasiswa satu pelajar itu sekitar Rp 3 juta, ten­tunya dengan uang Rp 260 juta akan cukup banyak pelajar yang terbantu,” kata Maidestal mengibaratkan.

Melihat fenomena reno­vasi taman rumah dinas tersebut, Pamong Senior Rusdi Lubis angkat bicara. Menurutnya, pemerintah harus bisa melihat prioritas dan melihat bagaimana rea­lisasi dari program unggulan pemerintah sudah berjalan 100 persen semua. Kalau memang sudah, tentunya tidak ada yang salah dengan renovasi taman tersebut.
“Sekarang tentunya per­tanyaan yang muncul apa­kah renovasi taman tersebut termasuk prioritas. Dan apakah kalau tidak punya taman tidak hebat?” ujar Rusdi.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Pem­ko, Afriadi menje­las­kan renovasi taman rumah dinas Wali Kota tersebut sudah sesuai anggaran, yaitu Rp 262 juta.

“Itu nanti pem­bangunan­nya sampai ke belakang. Kalau dilihat sekarang me­mang belum tuntas nanti kalau sudah selesai baru kelihatan bagaimana ben­tuknya,” tutur Afriadi.

Dia menambahkan, un­tuk penyusunan anggaran renovasi semuanya sudah melalui prosedur yang se­suai.
“Mulai dari peng­angga­ran, perencanaan, dan juga persetujuan dari DPRD. Jadi semua prosedur sudah kami jalankan dan dalam renovasi taman tidak ada peraturan yang dilanggar,” pungkasnya. (Salwin)

DPRD Kota Padang Lahirkan Dua Prodak Hukum

PADANG,GR — DPRD Kota Padang akhirnya mengesahkan peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan (BK) dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Senin (14/9) lalu.

Sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Padang menyetujui rancangan kode etik dan tata cara beracara yang dibahas dua panitia khusus sejak pekan lalu.

“Penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara BK bertujuan, pertama, untuk menjaga kehormatan, martabat, citra dan kredibilitas pimpinan dan/atau anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang serta tanggungjawabnya kepada negara, masyarakat, dan konstituennya. Kedua, sebagai pedoman bagi BK untuk melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap pengaduan atas peristiwa
yang diduga dilakukan oleh pimpinan dan atau anggota DPRD,” katanya. Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi Nasdem Mailinda Rose mengusulkan, terkait kehadiran anggota dewan dalam kegiatan kedewanan.

Dalam rancangannya, anggota dewan bisa dikenai sanksi bila tidak mengikuti sidang paripurna enam kali berturut-turut. Namun, Nasdem mengusulkan anggota DPRD dianggap melakukan pelanggaran
jika tidak hadir tiga kali berturut-turut dalam sidang paripurna atau rapat alat kelengkapan tanpa ada pemberitahuan secara lisan atau tertulis kepada pimpinan DPRD. “Selain itu, sanksi juga berlaku bagi anggota dewan yang berkedudukan sebagai pimpinan DPRD maupun pimpinan alat kelengkapan,” katanya.

Sementara itu Ketua Fraksi PKS Muharlion menyatakan, kode etik adalah bingkai yang disepakati bersama, kiranya masing-masing anggota DPRD dapat menjadikan sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak.


“Kiranya, kita semua dapat mematuhi dan menaati semua poin-poin yang tercantum dalam kode etik,” ujarnya. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Padang Wismar Panjaitan mengatakan, kode etik bisa memaksimalkan anggota DPRD dalam menjalankan perannya. “Namun, tak kalah pentingnya masyarakat berhak mengetahui substansi kode etik yang juga merupakan alat kontrol sosial bagi masyarakat atas sepak terjang lembaga dan perilaku anggota dewan,” katanya. Sementara Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang Yulisman mengharapkan, dengan adanya kode etik dan tata beracara ini, BK akan lebih baik dari sebelumnya. Dan dalam keputusan, BK tidak terdapat lagi hal-hal yang bersifat mengintervensi hukum positif, apalagi melakukan pengangkangan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Salwin)

Kamis, 01 Oktober 2015

DPRD Minta Pemko Percepat Pembahasan KUA PPAS

PADANG, GR -- Pembahasan KUA PPAS untuk APBD tahun 2016 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga kini belum selesai. Padahal dalam aturannya sejak bulan Juli lalu, hasil pembahasan tersebut seharusnya telah diserahkan kepada DPRD Kota Padang, namun hingga kini rancangan tersebut belum diserahkan dan kabarnya masih dalam proses pembahasan.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, Jumat (28/8) meminta, agar TAPD segera memberikan usulan kepada DPRD. Mengingat, setelah itu DPRD akan membamuskan jadwal pembahasan antara komisi dengan mitra kerja mereka mulai dari belanja langsung, belanja tidak langsung dan pendapatan daerah.

Kalau perlu, kami usulkan setelah pembahasan melalui komisi dilanjutkan dengan pembentukan pansus terlebih dahulu, agar semua item yang ada bisa dibahas secara terperinci lagi. Setelah itu, baru diserahkan kepada Banggar DPRD,” katanya.

Namun, ia tetap optimis pada akhir November 2015 APBD 2016 telah selesai dibahas. Asalkan,  pembahasan dilakukann secara serius dan memanfaatkan waktu yang sebenarnya masih panjang.
Tentu, kami tidak boleh lengah mengingat item yang akan dibahas begitu banyaknya dan kami  tidak ingin lagi ada penambahan di luar pembahasan. Yang terpenting, tidak perlu lagi konsultasi ke Jakarta, mengingat PJ Gubernur Sumbar adalah Dirjen Keuangan,” jelasnya.

Dikatakannya, yang paling terpenting adalah setiap keputusan bersama yang diambil antara DPRD dan pemko harus ditandatangani keempat pimpinan DPRD. Kecuali, jika ada pimpinan yang berhalangan secara tetap.

Diminta dalam minggu ini bahan tersebut sudah diserahkan ke DPRD, agar kami bisa menyusun jadwal pembahasannya, katanya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padang, Faisal Nasir mengatakan, memang tidak ada sanksi yang diberikan jika ada keterlambatan. Namun, tentunya akan mengganggu kinerja pemerintah, karena pendeknya waktu serta pembahasan nantinya pasti tidak akan optimal.

Seharusnya sebelum KUA PPAS ini, pemko memberikan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terlebih dahulu kepada DPRD, tapi saya sebagai ketua fraksi hingga kini belum menerima RKPD. Saya tidak tahu, apakah pimpinan DPRD telah dapat atau belum, namun saya belum menerima jangankan KUA PPAS, RKPD saja belum,” ujar Faisal.

Dikatakannya, sebaiknya program-program yang  diusulkan searah dengan visi misi wako yang tertuang di RPJMD dan RPJMP. Jangan keluar dari sana, karena program itulah yang harus disukseskan, jangan malah pembangunan nantinya melenceng dari rencana tersebut. Apalagi, jika program tersebut hanya di copy paste saja, kami nantinya akan membahas secara detail program yang diusulkan tersebut,” ujarnya.

Anggota DPRD dari fraksi Perjuangan Bangsa, Iswandi menginginkan, rancangan program yang diusulkan nantinya telah dirancang sedemikian rupa, agar tidak ada lagi dana yang tidak terserap, karena program yang direncanakan tersebut tidak bisa dilaksanakan.

Ini sangat menjadi perhatian kami, jika ada program yang rasanya tidak akan bisa dilaksanakan nantinya akan dihapuskan saja, katanya. (salwin)

Rabu, 30 September 2015

DPRD Nilai Pendidikan Gratis Belum Jelas

PADANG, GR -- Puluhan warga tenaga pendidik guru, komite dan UPTD  dari Kecamatan Padang Barat, Padang Utara, dan Nanggalo menyampaikan keluhannya pada anggota DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa. Aspirasi tersebut disampaikan, dalam agenda reses atau rehat masa sidang dua di Kelurahan Belanti Padang Barat, Kamis  (27/8).

Beragam aspirasi disampaikan kepada wakil rakyatnya, serta Dinas Pendidikan Kota Padang Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabidas), Riswandi. Salah satunya, terkait pungutan serta pendidikan gratis, yang sampai saat ini mereka tidak terlalu paham.

Demikian juga dengan sarana dan prasara, seperti gedung sekolah yang tidak memadai dan nyaris roboh, serta kerap jadi bulan-bulanan banjir saat hujan turun. Bangunan itu adalah, gedung SDN 20 Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat.

Pembangunan gedung itu, sebelumnya telah dimintakan ke pemko melalui Disdik Kota Padang. Hal itu terkuak, saat peninjauan di lapangan, namun sampai detik ini belum ada perhatian atau gebrakan dari pemko, untuk melakukan rehabilitasi bangunan gedung sekolah itu.

Kasihan anak-anak, kalau suatu saat gedung itu roboh. Kondisinya sudah sangat miring dan tinggal menunggu waktunya saja. Kemudian ketika hujan, ruang kelas tergenang dan anak-anak tidak dapat belajar, ujar perwakilan SDN 20 dihadapan Esa dan Riswandi.

Di samping itu, para guru juga bingung dengan penerapan pendidikan gratis yang merupakan program kepala daerah. Kebingungan tersebut, pelarangan melakukan pungutan bulanan terhadap wali murid. Sementara, fasilitas terhadap sekolah masih belum memadai, tentu untuk menutupi hal itu terpaksa dilakukan pungutan.

Sepertinya, penerapan pendidikan gratis hanya kelompok tertentu saja, maka kami mintakan kepada Esa sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasi kami,” kata Ostanti, salah satu wali murid SDN 20.
Menanggapi persoalan tersebut, Esa menampung aspirasi puluhan para guru SD di tiga kecamatan, termasuk UPTD dan Komite. Selain menyerap aspirasi di daerah pemilihan (Dapil) V. Ia juga menyampaikan berbagai ide-ide terkait persoalan pendidikan, yang selama ini masih sangat jauh dari harapan. Sehingga meminta para tenaga pendidik serta pendamping, untuk menyiapkan keluhannya dalam bentuk tertulis. Kemudian menjadi laporan perkara untuk dibicarakan di tataran dewan dan juga mitra.

Kebetulan, saya diamanhkan pada Komisi IV bidang pendidikan dan persoalan ini akan dibawa ke internal dan menyampaikannya ke pemko. Sama-sama diketahui, dari dinas juga datang dan semoga apa yang disampaikan para guru dapat segera terealisasi, ujarnya.

Serapan aspirasi para guru, adalah tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat untuk menyuarakannya. Sama-sama diketahui dan dengar bersama, bahwa pendidikan gratis yang dinyatakan gratis ternyata masih mengalami sejuta persoalan, artinya masih ada pengkondisian di tiap sekolah untuk melakukan pungutan terhadap wali murid. Oleh karena itu, hal ini akan menjadi pelaporan perioritas dan akan disuarakan, ungkapnya. (salwin)

Jumat, 25 September 2015

DPRD Padang Belum Hasilkan Perda Inisiatif

PADANG, GR - Peraturan Daerah (perda) merupakan hasil kinerja nyata dari sebuah lembaga DPRD. Perda yang berasal dari inisiatif DPRD berasal dari aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Namun, untuk Kota Padang hingga kini belum ada satupun perda yang merupakan hasil inisiatif DPRD. Padahal, dalam prolegda sudah ada sebelas perda yang merupakan inisiatif DPRD. 

Tapi, hingga tahun 2015 ini belum ada satupun perda inisiatif yang ditelurkan.
Ketua Badan Legislatif DPRD Kota Padang Dinul Akbar Senin (7/9) menyebutkan, yang menjadi kendala dalam pengerjaan perda inisiatif ini adalah naskah akademis.

"Pada pembahasan APBD induk lalu, anggaran untuk naskah akademis ini terlupa. Sehingga, otomatis hingga kini belum bisa ditelurkan perda inisiatif," katanya.

Namun hal tersebut bukanlah menjadi kendala, karena pada APBD Perubahan tahun 2015 ini sudah dimasu
kkan.
"Kami
 optimis di penghujung tahun nanti sudah ada perda inisiatif DPRD yang kami kerjakan. Saat ini APBD sedang dalam masa perbaikan, sehingga nanti kalau telah selesai bisa  dikerjakan," katanya.

Perda-perda insiatif ini nantinya berasal dari beberapa komisi yang ada di DPRD.

"Salah satunya adalah perda yang dibuat oleh baleg. Ada berbagai perda usulan, seperti perda pariwisata terkait kawasan wisata tua dari komisi IV DPRD Kota Padang. Jika naskah akademik sudah bisa dibuat, otomatis langsung kebut pengerjaan perda ini," katanya.(salwin)

Selasa, 15 September 2015

Pelindo II Diminta Usut Waktu Bongkar Muat di Teluk Bayur

PADANG, GR - Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Ilham Maulana mengatakan, waktu bongkar muat (dwell time) yang memakan waktu terlalu lama dikelola  PT Pelindo II, tidak terlepas dari permainan.

Permainan dilaksanakan oknum-oknum yang bermain untuk mendapatkan keuntungan dari waktu bongkar muat tersebut.

Sehingga, pengusaha yang ingin memasukkan barangnya melalui jalur laut menjerit, dikarenakan biaya yang besar dikeluarkan untuk sekedar bersandar di Teluk Bayur.

"Memang ada oknum pengusaha yang bermain dalam ranah ini, mana mungkin tidak. Kami harap Pelindo II transparan dalam permasalahan pengaturan waktu. Jangan  gara-gara oknum A, kapal si B tidak masuk dan bongkar muat. Kalau bisa bongkar muat, dilakukan secepat mungkin, mengingat efisiensi sangat dibutuhkan dalam perniagaan ini," ungkapnya, Selasa (8/9).

Dirinya berharap GM PT Pelindo II memanfaatkan pengalaman yang telah dimilikinya di Tanjung Priok, sehingga bisa direalisasikan di Teluk Bayur.
"Kami berharap sentuhantangan dingin beliau agar permasalahan ini bisa diselesaikan dan ada solusi sehingga tidak ada lagi keluhan dari para pengusaha," ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Padang Yendril mengatakan, harga barang yang datang melalui pelabuhan  akan bergantung 
dari biaya operasional. Termasuk, biaya sandar dan bongkar muat, jika terjadi efisiensi dwelling time,  maka akan berdampak luas dan  membuat harga barang lebih murah.
"Kami minta penegak hukum, jika ada pelanggaran yang dilakukan, agar diusut. Mengingat permasalahan ini,   telalama terjadi. Mereka lebih serius dalam menangani permasalahan ini. Memang untuk saat ini, kami belum bisa membuktikan terjadi permainan di sana, namun ada indikasi yang mengarah ke sana," katanya. (Salwin)

Kamis, 10 September 2015

DPRD Padang Nilai IORA Jangan Sekedar Iven

PADANG,GR--Rencana Walikota Padan, menjadikan Kota Padang sebagai pusat perdagangan selepas menjadi tuan rumah pelaksanaan IORA (Indian Ocean Rim Association), akan banyak kelebihan yang nantinya dimiliki kota ini. Salah satunya, Pelabuhan Teluk Bayur.

Namun, banyak pengusaha kelautan yang menjerit. Karena,  bongkar muat di pelabuhan yang bakal dijadikan pintu perdagangan memakan waktu selama limabelas hari. Apa seperti ini yang akan kota ini banggakan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Faisal Nasir mengatakan, ketika ada iven internasional ada di suatu daerah, tentu ada yang dijual atau kesepakatan yang akan dilakukan antara negara dalam IORA tersebut. Mengingat, banyaknya biaya yang akan digunakan dalam acara tersebut.

"Setidaknya, ada manfaat  pelaksanaan IORA, jika memang ingin menjadi kota perdagangan, apa yang mau dijual. Apakah potensi kelautan atau  wisata,” katanya, Rabu (9/9).

Kedua aspek itu, seperti kelautan, yang dimiliki belumlah besar hanya untuk dikonsumsi saja. Sedangkan pariwisata, hingga kini belum bisa dibanggakan seperti daerah lainnya.

"Kami, tentu bertanya apa konsep kegiatan ini, dikhawatirkan acara ini terkesan dipaksakan sehingga menjadi ajang pencitraan (show off) semata. Tentu, sangat disayangkan jika hanya itu yang tercapai," ujarnya.

Jika, menjadikan kota perdagangan, perdagangan seperti apa yang dibuat. Lebih baik, jika ada kajian khusus sebelum membuat kegiatan ini.


"Harus ada output yang didapatkan agar tidak ada indikasi dana terkesan mubazir. Ini adalah iven internasional yang membutuhkan biaya besar untuk melaksanakan kegiatan tersebut," katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Ilham Maulana mengatakan, tidak tahu IORA ini. Secara keseluruhan ia tidak pernah tahu tentang IORA ini.

“Alangkah, bijaknya Pemko Padang melakukan sosialisasi terhadap anggota dewan, sehingga kami mampu memberikan jawaban kepada rakyat yang bertanya," ungkapnya.

Jika IORA dilaksanakan,  sangat bagus jika Pemko Padang  serius menyusun perencanaan dan langkah-langkah  yang  diambil. Mengingat ini kesempatan besar menjadi tuan rumah iven internasional.

"Jelas apa yang didapatkan setelah IORA ini, jangan hanya menjadi retorika semata. Kami  harap Pemko Padang memberikan kejelasan dengan mempresentasikan planning tersebut kepada DPRD. Terbukalah kepada DPRD, sehingga bersama-sama memberikan yang terbaik, dan jika tidak ada planning, iven ini hanya buang-buang uang saja,” katanya.(Salwin)