Senin, 02 November 2015

FORMAS SUMBAR GELAR AKSI DI DPRD PADANG

PADANG, GR— Sekumpulan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Forum Masyarakat (Formas) Sumatera Barat mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Jumat (16/10) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedatangan mereka adalah menuntut kepada DPRD untuk memberhentikan Erisman selaku Ketua DPRD Kota Padang terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap Intan Permata Sari, anak di bawah umur dan Nurlali dan dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakannya sewaktu ia menuntut ilmu di Universitas Teknologi Surabaya (UTS).

“Kedatangan kami sudah jelas, bahwa kami ingin saudara Erisman untuk mundur dari jabatannya selaku Ketua DPRD Padang karena sudah mencoreng nama baik dewan yang terhormat ini. Ini adalah kedatangan kami yang ketiga kalinya, namun sampai sekarang belum ada direspon oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang,” terang Anif Bakri, Wakil Ketua 1 Formas kepada media.

Selain itu, LSM di bawah pimpinannya ini meminta BK DPRD Kota Padang untuk serius dan tidak berkonspirasi melindugi tabiat tidak senonoh Erisman, dan pemakaian ijazah palsu yang dilakukan Ketua DPRD Padang tersebut.
Menanggapi pernyataan LSM tersebut, Ketua BK DPRD Kota Padang Iswandi Muchtar mengatakan, pihaknya telah memproses pengaduan masyarakat tersebut dan saat ini tengah dilakukan proses dan berkas pengaduan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Sumbar.

“Kita sudah memroses kasus tersebut, dan saya berjanji jika kasus ini tidak selesai, saya siap mundur dari jabatan saya sebagai Ketua BK DPRD Kota Padang,” ungkapnya.
Senada dengan Iswandi, Wakil ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra kepada wartawan mengatakan, bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Padang Erisman dan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya, Wahyu mengatakan itu tidak benar.

“Karena Erisman merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), di mana partainya merupakan pemenang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu, maka ia berhak untuk menjadi Ketua DPRD Kota Padang. Setahu saya, di Gerindra, syarat untuk menjadi ketua di lembaga legislatif ini adalah harus sarjana. Jadi saya heran, bagaimana pula seorang Erisman dikatakan menggunakan ijazah palsu,” tuturnya.

0 komentar:

Posting Komentar