PADANG, GR— Sekumpulan masyarakat yang
mengatasnamakan dirinya Forum Masyarakat (Formas) Sumatera Barat mendatangi
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Jumat (16/10) siang
sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedatangan mereka adalah
menuntut kepada DPRD untuk memberhentikan Erisman selaku Ketua DPRD Kota Padang
terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap Intan Permata Sari,
anak di bawah umur dan Nurlali dan dugaan penggunaan ijazah palsu yang
digunakannya sewaktu ia menuntut ilmu di Universitas Teknologi Surabaya (UTS).
“Kedatangan kami sudah jelas,
bahwa kami ingin saudara Erisman untuk mundur dari jabatannya selaku Ketua DPRD
Padang karena sudah mencoreng nama baik dewan yang terhormat ini. Ini adalah
kedatangan kami yang ketiga kalinya, namun sampai sekarang belum ada direspon
oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang,” terang Anif Bakri, Wakil Ketua 1
Formas kepada media.
Selain itu, LSM di bawah
pimpinannya ini meminta BK DPRD Kota Padang untuk serius dan tidak
berkonspirasi melindugi tabiat tidak senonoh Erisman, dan pemakaian ijazah
palsu yang dilakukan Ketua DPRD Padang tersebut.
Menanggapi pernyataan LSM
tersebut, Ketua BK DPRD Kota Padang Iswandi Muchtar mengatakan, pihaknya telah
memproses pengaduan masyarakat tersebut dan saat ini tengah dilakukan proses
dan berkas pengaduan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Sumbar.
“Kita sudah memroses kasus
tersebut, dan saya berjanji jika kasus ini tidak selesai, saya siap mundur dari
jabatan saya sebagai Ketua BK DPRD Kota Padang,” ungkapnya.
Senada dengan Iswandi, Wakil
ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra kepada wartawan mengatakan, bahwa
dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Padang Erisman dan
dugaan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya, Wahyu mengatakan itu
tidak benar.
0 komentar:
Posting Komentar