PADANG, GR -- Pembahasan KUA PPAS untuk APBD tahun 2016 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga kini belum selesai. Padahal dalam aturannya sejak bulan Juli lalu, hasil pembahasan tersebut seharusnya telah diserahkan kepada DPRD Kota Padang, namun hingga kini rancangan tersebut belum diserahkan dan kabarnya masih dalam proses pembahasan.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, Jumat (28/8) meminta, agar TAPD segera memberikan usulan kepada DPRD. Mengingat, setelah itu DPRD akan membamuskan jadwal pembahasan antara komisi dengan mitra kerja mereka mulai dari belanja langsung, belanja tidak langsung dan pendapatan daerah.
“Kalau perlu, kami usulkan setelah pembahasan melalui komisi dilanjutkan dengan pembentukan pansus terlebih dahulu, agar semua item yang ada bisa dibahas secara terperinci lagi. Setelah itu, baru diserahkan kepada Banggar DPRD,” katanya.
Namun, ia tetap optimis pada akhir November 2015 APBD 2016 telah selesai dibahas. Asalkan, pembahasan dilakukann secara serius dan memanfaatkan waktu yang sebenarnya masih panjang.
“Tentu, kami tidak boleh lengah mengingat item yang akan dibahas begitu banyaknya dan kami tidak ingin lagi ada penambahan di luar pembahasan. Yang terpenting, tidak perlu lagi konsultasi ke Jakarta, mengingat PJ Gubernur Sumbar adalah Dirjen Keuangan,” jelasnya.
“Tentu, kami tidak boleh lengah mengingat item yang akan dibahas begitu banyaknya dan kami tidak ingin lagi ada penambahan di luar pembahasan. Yang terpenting, tidak perlu lagi konsultasi ke Jakarta, mengingat PJ Gubernur Sumbar adalah Dirjen Keuangan,” jelasnya.
Dikatakannya, yang paling terpenting adalah setiap keputusan bersama yang diambil antara DPRD dan pemko harus ditandatangani keempat pimpinan DPRD. Kecuali, jika ada pimpinan yang berhalangan secara tetap.
“Diminta dalam minggu ini bahan tersebut sudah diserahkan ke DPRD, agar kami bisa menyusun jadwal pembahasannya,” katanya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padang, Faisal Nasir mengatakan, memang tidak ada sanksi yang diberikan jika ada keterlambatan. Namun, tentunya akan mengganggu kinerja pemerintah, karena pendeknya waktu serta pembahasan nantinya pasti tidak akan optimal.
“Seharusnya sebelum KUA PPAS ini, pemko memberikan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terlebih dahulu kepada DPRD, tapi saya sebagai ketua fraksi hingga kini belum menerima RKPD. Saya tidak tahu, apakah pimpinan DPRD telah dapat atau belum, namun saya belum menerima jangankan KUA PPAS, RKPD saja belum,” ujar Faisal.
Dikatakannya, sebaiknya program-program yang diusulkan searah dengan visi misi wako yang tertuang di RPJMD dan RPJMP. “Jangan keluar dari sana, karena program itulah yang harus disukseskan, jangan malah pembangunan nantinya melenceng dari rencana tersebut. Apalagi, jika program tersebut hanya di copy paste saja, kami nantinya akan membahas secara detail program yang diusulkan tersebut,” ujarnya.
Anggota DPRD dari fraksi Perjuangan Bangsa, Iswandi menginginkan, rancangan program yang diusulkan nantinya telah dirancang sedemikian rupa, agar tidak ada lagi dana yang tidak terserap, karena program yang direncanakan tersebut tidak bisa dilaksanakan.
“Ini sangat menjadi perhatian kami, jika ada program yang rasanya tidak akan bisa dilaksanakan nantinya akan dihapuskan saja,” katanya. (salwin)
0 komentar:
Posting Komentar