Rabu, 31 Agustus 2016

DPRD Kota Padang Akan Bahas Dua Ranperda

DPRD: Pembongkran Jangan Sampai Menghilangkan Mata Pencarian Masyarakat

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Padang, Iswanto Kwara mendukung aksi pembersihan yang dilakukan Pemko Padang terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Samudera, Pantai Padang. Ia juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan para pedagang dengan membongkar sendiri lapak – lapak mereka dengan penuh kesadaran.
“Meski demikian, kami berharap pembongkaran yang dilakukan jangan sampai menyulitkan dan membuat masyarakat pedagang kehilangan mata pencaharian. Kita lihat lah perkembangan ke depannya bagi para pedagang di sepanjang Pantai Padang,” ujar Iswanto kepada padangmedia.com, Rabu (24/8) di Padang.
Meski demikian, ia mempertanyakan bantuan gerobak yang diberikan oleh Pemko Padang bagi para pedagang di kawasan Jalan Samudera Pantai Padang, apakah sudah sesuai peruntukan atau tidak. Pasalnya, Pantai Padang rawan didera angin kencang. Kalau berobak yang dibantu itu kurang kuat, tentu bisa terbalik diterjang angin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang, Medi Iswandi, mengatakan, tertatanya Pantai Padang akan menambah daya tarik wisatawan untuk datang dan berkunjung ke Kota Padang. Kawasan Pantai Padang yang sebelumnya tertutup pandangan ke laut oleh kios pedagang, sekarang sudah dapat dinikmati. Pantai sudah bersih, rapi dan indah.
“Untuk para pedagang yang telah didata akan diberikan bantuan berupa gerobak yang akan diserahkan Kamis besok sebanyak 250 unit gerobak,” ungkap Medi Iswandi. (salwin)

DPRD Sorot PAD Kota Padang

Minimnya konstribusi objek wisata di Padang dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sorotan Usman Ismail anggota Komisi IV DPRD Padang. Padahal, salah satu yang berpotensi terkait pengelolaan restribusi parkir. 

"Diakui keberadaan objek wisata memberikan dampak bagi ekonomi masyarakat. Namun, untuk peningkatan PAD belum signifikan. Harus ada terobosan dari dinas terkait untuk konstribusi PAD," kata politisi Demokrat ini. 

Usman melihat, sejauh ini objek wisata Pantai Padang belum memberikan pemasukan PAD. Hal ini, lanjutnya, karena objek wisata Pantai Padang belum menerapkan restribusi masuk. Seperti diketahui, objek wisata yang bisa dipungut retribusi hanya Pantai Airmanis, dan Taman Hutan Raya Bung Hatta. 

Menurut pengamatannya, hanya restribusi pajak makanan hotel yang menjadi sumber pendapatan Pemko Padang. Sementara, sumber pendapatan pajak juga bisa dihasilkan melalui restribusi parkir.

"Harusnya dinas terkait memiliki standar yang jelas terkait restribusi parkir. Sehingga sumber pendapatan pajak tidak hanya melalui pajak makanan dan hotel," tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Padang, Elly Thrisyanti mengakui bahwa pendapatan pajak terbesar Pemko Padang hanya berkisar pada pajak makanan dan hotel. Elly menyayangkan lemahnya koordinasi antar SKPD sehingga menyebabkan banyaknya potensi pajak yang tidak tergarap maksimal.

"Mungkin ada beberapa SKPD yang tidak maksimal dalam emnggalang pendapatan pajak. Ini harus menjadi evaluasi bagi Pemko Padang," pungkas Elly. (salwin)

DPRD Padang Perlu Kaji Ulang Perubahan Antar lintas SKPD dan Kelayakan Penambahan SKPD

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang, Faisal Nasir mengatakan perubahan organisasi perangkat daerah Kota Padang berdampak pada terjadinya pembengkakan anggaran daerah sebesar Rp4 miliar. Untuk itu, DPRD Padang perlu mengkaji perubahan antar lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk kelayakan penambahan SKPD. 

"Prinsipnya PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bertujuan untuk efesiensi dan efektif. Namun, anehnya di Pemko Padang terjadi penambahan SKPD yang menjadi beban APBD senilai Rp4 miliar," kata anggota Fraksi PAN ini beberapa hari lalu.
Seperti disampaikan Wakil Walikota Padang, Emzalmi ada beberapa SKPD yang dilebur terkait PP 18 Tahun 2016 ini. Contohnya, Dinas Pasar dilebur ke Dinas Perdagangan yang menjadi SKPD sendiri terlepas dari Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Perindagtamben). Begitu juga Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) akan berubah menjadi bidang pada Dinas Lingkungan Hidup yang merupakan perubahan dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) serta beberapa SKPD lainnya.

SKPD lain yang akan disesuaikan adalah Dinas Tata Ruang Tata Bangunan dan Perumahan (DTRTBP) yang nantinya akan melekat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Menurut Faisal Nasir, lepasnya suatu SKPD dan berdiri sendiri secara otomatis akan membutuhkan gedung atau kantor sendiri. Belum lagi operasional di gedung baru itu membutuhkan biaya. "Setelah dihitung-hitung, perubahan SKPD ini memakan biaya Rp4 miliar. DPRD meminta Pemko untuk mengkaji kembali perubahan SKPD ini," tegas Faisal.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus SOTK, Elly Thrisyanti menyayangkan perubahan SOTK ini menyebabkan terbebaninya APBD sebesar Rp4 miliar. Dikatakannya, memang perubahan SKPD ini harus mengeluarkan biaya, akan tetapi mencapai Rp4 miliar ini cukup disayangkan.
Elly menggambarkan, efisiensi anggaran dan efektif bekerja bagi penyelenggara merupakan dasar terbentuknya PP SOTK. Nah, lanjut Elly, hendaknya Pemko Padang juga bekerja efektif dengan efesiensi anggaran. "Dalam pembahasan nanti dengan Pemko, DPRD akan meminta Pemko mengkaji ulang perubahan dan kelayakan penambahan SKPD," pungkasnya.
Sementara Ketua Komisi I, Osman Ayub mengingatkan Pemko agar perubahan SKPD tidak berdampak pada target PAD. Sebab, dengan perubahan SOTK ini tentunya akan mempengaruhi target PAD masing-masing SKPD yang sudah ditetapkan di awal tahun. (salwin)

DPRD: Penerapan Parkir Meter Manuai Pro dan Kronta

Sikap anggota DPRD Padang terbelah terkait kebijakan Pemko Padang dalam penerapan parkir meter yang mulai diberlakukan 1 September mendatang. Sebagian dewan ada yang mendukung dan sebagian lainnya menolak kebijakan parkir meter di tiga titik yaitu kawasan Permindo, Niaga, dan Pondok.

Anggota dewan menolak kebijakan, Muzni Zein menyebut penarikan restribusi oleh pemerintah tanpa regulasi yang jelas merupakan perbuatan pungutan liar. Oleh sebab itu, Pemko harus menyiapkan aturan yang jelas.

"Pungli namanya kalau Pemko tetap menerapkan parkir meter tanpa dasar hukum yang jelas. Untuk itu, Pemko harus menyiapkan Perda maupun Perwako," kata anggota Fraksi Gerindra, Selasa (30/8/2016).
Sekedar diketahui, Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, namun, perda yang pernah direvisi Pemko itu belum mampu mengakomodir pelaksanaan parkir meter. Diantaranya, pargraf keempat tentang struktur dan besarnya tarif retribusi. Pada pasal 32 dinyatakan, pembagian kawasan yang dikategorikan padat dan tidaknya jalan umum (ayat 2), ditetapkan oleh keputusan walikota.

Selain pembagian kawasan, besaran tarif retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah perlu diselaraskan dengan aturan. Di kawasan padat, parkir padat setara kendaraan bermotor Rp 1000 sekali parkir atau Rp 60 ribu per bulan. Sedang roda empat, Rp 3000 atau Rp 180 ribu per bulan dan roda enam Rp 5 ribu sekali parkir atau Rp 300 ribu per bulan. Tidak dicantumkan penambahan biaya. Sementara parkir meter berbeda dengan yang diatur oleh Perda No. 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebab terdapat penambahan biaya setelah satu jam pertama. Untuk itu, perlu aturan turunan agar penarikan retribusi parkir meter legal.

Anggota dewan lain yang menolak seperti Aprianto mengatakan tidak adanya payung hukum parkir meter seolah-olah Pemko melegalkan pungutan liar. Aprianto meminta Pemko Padang menyiapkan landasan yuridis pelaksanaan parkir meter di tiga titik di Padang.

"Pemko Padang jangan hanya mengejar penghargaan Padang Smart Parking," tegas kader PDI-P ini.
Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Padang Faisal Nasir mempertanyakan sikap Pemko yang tidak menyampaikan ke DPRD tentang kebijakan ini. Menurut kader PAN ini seharusnya, Pemko menyampaikan ke DPRD apakah program ini dibiayai APBD atau pihak ketiga?
"Hingga saat ini DPRD belum tau karena Pemko tidak pernah menyampaikan ke DPRD Padang," ungkapnya.
Informasi yang beredar di DPRD Padang, program parkir meter ini tidak melalui pembahasan di Komisi III dengan mitra kerja Dinas Perhubungan. Pemberitauan hanya melalui telepon seluler. (salwin)

DPRD: Empat Pansus Studi Banding ke Luar Provinsi

Untuk melanjutkan pembahasan empat Ranperda inisiatif, empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Padang yang dibuat dalam sidang paripurna melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke berbagai daerah di Indonesia, mulai Selasa (2/8) hingga Sabtu (6/8).

Keempat pansus itu yakni, Pansus I yang membahas Ranperda Pelayanan Publik melakukan kunker ke Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. 

Pansus II yang membahas, Ranperda Inisiatif Ketahanan Pangan kunker ke berbagai kementrian di Jakarta. 
Pansus III yang membahas, Ranperda Inisiatif Kawasan Hijau melakukan kuker ke Kota Solo dan Pansus IV pembahasan Ranperda Inisiatif Pariwisata melaksanakan Kunker ke Kota Bandung dan Garut.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra  Selasa (2/8) membenarkan,   
kunjungan kerja keempat Pansus itu dalam rangka memperkaya pemahaman anggota DPRD Padang dalam pembahasan empat Ranperda Inisiatif itu.

"Mulai Selasa hingga Sabtu,  empat pansus melakukan kunker dan studi banding untuk mencari masukan dalam pembahasan Ranperda Inisiatif nantinya," katanya.
Dijelaskan, keempat 
pansus itu memilih daerah yang akan dikunjungi karena di daerah tersebut sudah ada Perda terkait yang akan dijadikan perbandingan.
Seperti Perda tentang pelayanan publik,  akan dinilai sangat penting karena pelayanan publik kepada masyarakat selama ini belum sesuai dengan harapan tuntutan masyarakat, dan adanya deskriminasi yang dilakukan oknum-oknum tertentu. 

"Dengan adanya nantinya perda pelayanan publik, SKPD terkait dapat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dapat berpedoman kepada perda tersebut," katanya.

Anggota Pansus II DPRD Kota Padang Masrul menyatakan, Pansus II akan melakukan konsultasi ke berbagai kementrian  seperti, kementrian kesehatan, pertanian dan lainnya untuk mendalami persoalan pangan, mulai dari ketersediaan, kesehatan hingga kehalalannya.
Dengan adanya kunjugan itu, ia  berharap akan memperkaya wawasan anggota DPRD Kota  Padang dalam pembahasan keempat Ranperda itu nantinya sehingga benar-benar bermanfaat unutk pembangunan dan masyarakat Kota Padang.(salwin)


DPRD: Pihak Ketiga Kelola Parkir Meter

Anggota  Komisi II DPRD Kota Padang  Aprianto Jumat (26/8) menilai, ada ruang gelap dalam penunjukan pihak ketiga dalam penerapan parkir meter di Kota Padang.
 Ruang gelap itu  berpotensi memicu kecurigaan yang akhirnya bisa memicu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

"Transparansi dalam menetapkan pihak ketiga  yang akan mengelola sistem parkir meter di Kota Padang pada awal bulan depan tak ada. Mekanisme penunjukan pihak ketiga itu tak jelas," ungkapnya.
Komisi II  DPRD Kota  Padang,  membidangi persoalan ekonomi dan keuangan. Salah satu tugasnya melakukan pengawasan terhadap penggalian potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Dikatakannya, jika Pemko Padang  berniat meningkatkan potensi PAD di sektor perparkiran. Seharusnya, pihak ketiga yang dilibatkan, menjalani proses penunjukan yang transparan.

"Masyarakat luas,  akan jadi objek dalam persoalan penerapan parkir meter ini. Harusnya, Pemko Padang  ajak DPRD bicara. Karena,  ini berkaitan dengan tarif yang akan ditetapkan pihak ketiga pada masyarakat," tegasnya.

Selain itu, transparansi dalam penunjukan pihak ketiga ini, juga berarti positif bagi peningkatan potensi PAD. 

"Jika mekanismenya terbuka, tentu  bisa memilih pihak swasta yang bisa memberikan kontribusi lebih besar namun tidak mencekik rakyat dalam pengenaan tarif parkirnya," tukas anggota DPRD Dapil Padang IV (Padang Selatan dan Padang Timur) ini. (salwin)

DPRD Nilai ada Positif dan Negatif Atas Rencana Kenaikan Rokok

Komisi IV DPRD Kota Padang  menilai,  wacana kenaikan harga rokok Rp50 per bungkus merupakan tindakan melanggar hak asasi konsumen dan akan berdampak negatif bagi industri rokok tanah air, petani tembakau serta generasi muda pada umumnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Surya Djufri Bitel Jumat (26/8) mengatakan,  ada nilai positif dan negatifnya  wacana kenaikan harga  rokok. Positifnya, untuk peningkatan pendapatan negara, dan menciptakan perilaku hidup sehat tanpa merokok.

Negatifnya,  harga rokok  mahal dan daya beli masyarakat  rendah. Maka, perlahan  pabrik rokok besar  tutup karena tidak produktif lagi.
Efeknya,  berpengaruh pada ribuan dan  jutaan tenaga kerja pada pabrik rokok. Petani tembakau, akan mati perlahan. Karena,  permintaan tembakau dari pabrik rokok tidak sesuai dengan hasil panen mereka,  yang akan mengakibatkan kerugian besar bagi petani tembakau. Efeknya juga, akan timbul pabrik - pabrik rokok ilegal, rokok ilegal.

"Dampak negatif  bagi generasi muda,  rentan sekali. Harga rokok Rp 50 ribu, bagi generasi muda yang jiwanya masih labil bisa saja mengalihkan kebiasaan merokok yang susah di hentikannya, akan beralih pada narkoba ( ganja - red). Mereka, akan berfikir dari pada beli rokok yang mahal, " katanya.

Jika wacana ini  terjadi, apapun keputusan pemerintah harus didukung. 

"Namun,  pemerintah mengkaji kembali dampak negatifnya yang rentan,  baik pada tenaga kerja, petani tembakau dan generasi muda. Ini harus dipikir betul-betul," ujarnya.

Warga  Kota Padang diharapkan,  jangan terjadi ribut - ribut atas wacana tersebut. Jangan sampai terjadi,  dampak negatif di tengah - tengah masyarakat.(salwin)

DPRD Kecewa Dengan Kinerja Dispenda Kota Padang

Komisi I DPRD Kota Padang,  kecewa dengan Kinerja Dispenda Kota Padang dalam memberikan sosialisasi kepada Masyarakat Kota Padang. 

Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Faisal Nasir Jumat (26/8)  mengatakan agar  Dispenda tanggap dalam mengatasi pajak yang ada di Kota Padang terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

"Pemko Padang, agar membuat kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, melalui kelurahan, dalam menerangkan kepada masyarakat bagaimana pentingnya pajak itu,”tegasnya. 

Kurangnya rasa tanggung jawab dari masyarakat, karena minimnya imbauan dari pemerintah. Pemerintah harus  membuat  perencanaan yang baru  dalam meningkatkan minat masyarakat untuk membayar  pajak.

“Dispenda harus membuat terobosan baru, seperti menebar pengumuman melalui selebaran, serta turun langsung ke lapangan dalam menjelaskan kepada masyarakat,”katanya.

Untuk masyarakat miskin,  belum ada solusi  untuk mengatasi keluhan warga berekonomi rendah. Kemungkinan,  permasalahan dalam memberikan keringanan kepada warga berekonomi rendah. Komisi I DPRD Kota Padang, akan melakukan pembahasan dengan SOTK.(salwin)

DPRD: Tugas Anggota Dewan Wajib Memperjuangkan Aspirasi Warga di Daerah Pemilihannya

Lurah Gunung Pangilun, Andi Amir mendapat tantangan besar untuk memajukan kelurahannya. Tantangan tersebut, datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra saat reses di Kantor Lurah Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.

“Saya tantang Pak Lurah untuk memajukan Gunung Pangilun dengan melaksanakan kegiatan besar. Jadi, lurah harus berani melaksanakan inovasi,“ kata Wahyu.

Wahyu yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo, mengaku optimis dengan kemampuan Lurah Andi Amir. ”Saya yakin, Lurah Andi Amir mampu membuat perubahan besar dengan mencurahkan segala inovasi untuk kemajuan Gunung Pangilun,” katanya.

Camat Padang Utara Editiawarman mengaku, terjadi tren positif di kalangan warga Kecamatan Padang Utara, khususnya Gunung Pangilun. Terutama, sejak dipimpin lurah yang mampu merangkul semua kalangan.

Terbukti, banyak program yang telah terlaksana dengan baik karena dukungan warga. Camat Editiawarman melalui Wahyu Iramana Putra, akan memperjuangkan pembangunan infrastruktur  penanganan banjir di daerah itu.

“Permasalahan ini sudah diusulkan untuk penganggaran dan sebagian telah dilaksanakan, seperti pembenahan drainase di sepanjang Jl. Gajah Mada,” katanya.

Lurah Gunung Pangilun Andi Amir mengaku siap melakukan yang terbaik. Selain sudah tugas, namun secara pribadi tantangan tersebut sebagai penghormatan. “Melayani masyarakat dan menjalankan program pemerintah bagian dari tugas selaku ASN. Namun, tantangan dari Wakil Ketua DPRD Kota Padang adalah sebuah penghormatan,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra menegaskan, kegiatan reses anggota dewan bertujuan untuk menjaring aspirasi warga. Tugas anggota dewan ketika dilantik, wajib memperjuangkan aspirasi warga di daerah pemilihannya,” ujarnya.


Sehingga, pembangunan yang dianggarkan melalui APBD Kota Padang lebih besar ke daerah pemilihannya, termasuk Kecamatan Padang Utara. ”Melalui reses ini, saya menjaring aspirasi warga dan melanjutkan usulan masyarakat. Masyarakat cukup memberikan informasi, maka saya akan tindak lanjuti ke instansi terkait,” tegasnya. (salwin)

DPRD Gelar Sidang Paripurna Istimewa

Peringatan Hari Jadi Kota Padang ke-347 yang jatuh pada Minggu 7 Agustus 2016, diperingati pada sidang paripurna istimewa DPRD Kota Padang.

Dalam sidang paripurna istimewa tersebut, turut hadir Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Walikota Padang Mahyeldi Ansarullah, Wakil Walikota Padang Emzalmi, Anggota DPD RI Emma Yohana, anggota DPR RI Dapil Sumbar Refrizal, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang, Anggota DPRD Sumbar, Forkopimda, Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar, Danlantamal Padang, Ketua BPK RI Sumbar, Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi, Bupati/Walikota se-Sumbar, Camat se Kota Padang dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Padang Erisman mengajak semua pihak merenungkan dan merefleksikan perjuangan rakyat Kota Padang pada 347 tahun lalu. Dimana, perjuangan ini merupakan bagian dari proses perjalanan sejarah yang cukup panjang.

Pada umur Kota Padang yang cukup tua, marilah wujudkan Kota Padang sebagai kota pendidikan, perdagangan dan pariwisata yang sejahtera, religius dan berbudaya,” katanya.

Walikota Padang Mahyeldi Ansarullah mengatakan, banyak hal yang menjadi kekuatan Kota Padang berkembang ke arah yang lebih baik sebagai ibu kota Provinsi Sumbar.

Sehingga memasuki tahun ke tiga, beberapa masalah mendasar perkotaan secara bertahap sudah mulai diurai, diminimalisir dan selesaikan sesuai dengan garisan visi kota Padang lima tahun ke depan, yaitu mewujudkan Kota Padang sebagai kota pendidikan, perdagangan dan pariwisata yang sejahtera, religius dan berbudaya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi, kinerja pasangan walikota dan wakil walikota Padang Mahyeldi-Emzalmi. Menurutnya, upaya yang dilakukan Pemko Padang dalam membenahi sektor pariwisata cukup baik. Pantai Padang yang dulunya malas untuk dikunjungi wisatawan, kini justru menjadi daya pikat pengunjung. Terlebih, setelah tertatanya pantai tersebut.


Ia berharap, memasuki usia ke-347, Kota Padang lebih membenahi lagi sejumlah infrastruktur. Ulang tahun Kota Padang jelasnya, mesti dimaknai sebagai motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (salwin)

Kamis, 02 Juni 2016

DPRD Padang Ambil Sumpah Dua Anggota PAW

PADANG - Hampir selama dua bulan, DPRD Padang mengalami kekurangan anggotanya. Meski tidak mempengaruhi kinerja, kekurangan anggota berdampak pada kelengkapan struktural fraksi terutama Fraksi Perjuangan Bangsa.
Senin (30/5/2016), Ketua DPRD Padang, Erisman melalui Sidang Paripurna Istimewa mengambil sumpah jabatan dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan yaitu Miswar Jambak dan Aprianto.
Erisman memandu pengambilan sumpah sumpah/janji pergantian antar waktu sisa masa Aprianto dan Mizwar Jambak. Pengambilan sumpah kedua anggota dewan ini berlangsung lancar.
"Pengambilan sumpah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa serta kesejahteraan rakyat. Pengambilan sumpah ini, tidak hanya disaksikan diri sendiri dan seluruh hadirin yang hadir, melainkan juga oleh Tuhan Yang Maha Esa sehingga seharusnya janji itu bisa ditepati dengan segala kejujuran," kata Erisman, usai pengambilan sumpah.
Pembacaan sumpah yang dipandu Erisman itu disebutkan, keduanya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota dewan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan, Pancasila dan dasar negara.
Erisman mengatakan dengan dilantiknya Miswar Jambak dan Aprianto berarti kekurangan anggota selama ini sudah terpenuhi. Untuk itu, Erisman berharap kinerja dewan sebagai wakil rakyat akan lebih baik.
"Harapannya, dua anggota dewan PAW ini mampu memberikan konstribusi baik pemikiran maupun soal teknis lain yang membangun untuk kinerja kedewanan secara keseluruhan," ucap Erisman, usai pengambilan sumpah PAW anggota dewan.
Dasar pengangkatan Miswar Jambak dari Partai Golkar adalah Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-518-2016 tertanggal 13 Mei 2016. SK Gubernur tersebut tentang pemberhentian Almarhum M Dinul Akbar dan pengangkatan Miswar Jambak sebagai pengganti antar waktu.
Pengangkatan Aprianto dari PDI-Perjuangan ialah berdasarkan SK Gubernur Sumbar tertanggal 25 Mei 3016 dengan nomor 171-571-206 tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Padang.
Pengambilan sumpah jabatan PAW anggota DPRD Padang sisa masa periode 2014-2019. Selanjutnya, Miswar Jambak tergabung dalam Fraksi Golkar-Bulan Bintang. Sementara, Aprianto merupakan bagian Fraksi Perjuangan Bangsa.
Setelah pengucapan sumpah tersebut, dua PAW anggota dipasangkan pin anggota DPRD oleh Ketua DPRD Padang. Selanjutnya, penandatanganan sumpah oleh kedua anggota dewan PAW, Ketua DPRD serta rohanian.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Padang dari Fraksi Golkar, Wahyu Iramana Putra optimis dengan lengkapnya anggota fraksi, Fraksi Golkar mampu bekerja maksimal sesuai tupoksi kedewanan.
Disebutkan Wahyu, Miswar Jambak memiliki latar belakang keilmuan bidang hukum. Dasar keilmuan yang dimiliki Miswar maka Fraksi Golkar menugaskannya di Komisi I.
"Miswar Jambak akan memberi warna baru di DPRD Padang. Kehadirannya sebagai wakil rakyat bakal memberikan konstribusi nyata," tegas Wahyu optimis.
Miswar Jambak Miswar Jambak ditempatkan oleh partainya, Partai Golkar untuk bertugas di Komisi I yang membidangi persoalan pemerintahan. Politisi asal Lubuk Kilangan ini, tak mau berkomentar banyak soal tugas-tugasnya sebagai anggota DPRD Padang. "Saya akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan dan rekan-rekan di fraksi," kata pria yang juga pengacara ini.
Sementara, Aprianto ditugaskan oleh partainya, PDI Perjuangan di Komisi II membidangi masalah ekonomi dan keuangan. Selain itu, saya juga ditugaskan untuk berperan di alat kelengkapan dewan lainnya yakni Badan Musyawarah (Bamus).
"Mohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, untuk bisa memberikan bakti terbaik bagi Kota Padang dan Sumbar pada umumnya. Jangan segan untuk mengingatkan saya jika dianggap telah menyimpang dari tugas sebagai wakil rakyat," harap Aprianto yang juga berprofesi sebagai jurnalis.
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Padang tentang pengambilan sumpah PAW dua anggota dewan sisa masa bakti 2014-2019 dihadiri Wakil Walikota Padang, Emzalmi, para Muspika, Ketua-Ketua Partai Politik dan tamu undangan lainnya. ***

- See more at: http://www.gosumbar.com/berita/baca/2016/05/31/paw-dua-anggota-dewan-dilantik-dprd-padang-optimis-lebih-baik#sthash.9rT9qqxh.dpuf

Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi Berkunjung ke DPRD Padang

PADANG, GR--DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi  belajar ke DPRD Kota Padang terkait tentang pemberian izin kepada pengusaha minimarket.
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi  yang turut hadir diantaranya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi  Markaban, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung  Jabung Timur Jambi Abdul Gafur, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung  Jabung Timur Jambi H.Hamzah, H.Mustakim dan Mujiono.
Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang Iswandi Muchtar yang menerima langsung mereka, kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi ke DPRD Kota Padang ingin belajar tentang pemberian izin kepada pengusaha mini market.
"Serta, mempertanyakan bagaimana pengelolaan pengusaha kecil tanpa mematikan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)," ujarnya.
Selain itu, untuk kemajuan usaha kecil pemerintah merenovasi pasar satelit. Dengan begitu, mendorong tumbuhnya wirausaha baru.
"Bahkan, dengan tegas pemerintah melarang Indomaret dan Alfamaret berada di Kota Padang, agar usaha kecil tetap hidup," katanya.
DPRD mendukung Pemerintah Kota Padang, untuk tidak  mengizinkan adanya jaringan warung modern alias ritel berjaringan.
"Tak ada satupun bisnis ritel alias waralaba seperti Alfamart, Indomaret, Lawson maupun 7Eleven di Kota Padang.
Salah satu alasannya,  akan melemahkan ekonomi daerah; warung-warung atau toko kelontong menjadi sepi pembeli," katanya.
Hukum alam pun berlaku,  bahwa yang kuat yang akan menang, yang kalah akan tersisih.
Pemko Padang memastikan waralaba Indomaret dan Alfamart, tidak
bakal diizinkan melebarkan sayapnya di ibukota Sumatra Barat ini.
Kehadiran dua waralaba itu,  akan merusak ekonomi daerah nantinya.
“Indomaret dan Alfamart, tidak dikeluarkan izinnya karena bisa menggerus ekonomi daerah,” tegasnya.
Pemerintah Kota Padang  menegaskan, tidak akan mengizinkan adanya jaringan warung modern alias ritel berjaringan dengan di Kota Padang.
Tidak bakal diizinkan,  melebarkan sayapnya di ibukota Sumatra Barat ini.
Kehadiran dua waralaba itu akan merusak ekonomi daerah nantinya.
“Indomaret dan Alfamart, tidak dikeluarkan izinnya karena bisa menggerus ekonomi daerah,” tegasnya.
Padang ke depan,  justru akan merancang “Halal Mart”. Dimana,  seluruh barang yang dijual berasal dari Padang sendiri.
Memastikan,  tidak akan memberikan izin kepada jaringan waralaba Indomaret dan Alfamart untuk membuka gerainya di Kota padang.
 Kebijakan pemerintah jika bisa dimaksimalkan untuk lebih memihak pada rakyat kecil atau warga lokal (local oriented) tentu akan sangat baik dan didukung rakyat banyak.(
h/ade)

Pansus I DPRD Padang Sorot LKPj 2015

Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kota Padang Bidang Hukum dan Pemerintahan diberi amanah untuk melakukan pembahasan terhadap LKPj Walikota Padang tahun 2015 bersama mitra kerja, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Untuk itu, perlu dilakukan studi banding ke DPRD Kota Mataram dan DPRD Kota Depok. Sebagai perbandingan atau pengalaman yang berkaitan dengan mekanisme, teknis dan hal-hal lain yang dipandang perlu dalam pembahasan LKPj Walikota Padang tahun 2015.

Menurut Koordinator Pansus I DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, dalam hal mekanisme dan teknis pembahasan, Pansus LKPj Walikota Mataram tahun 2015 dalam pembahasan LKPj dapat lebih leluasa dan juga mengikutsertakan tim ahli dengan mengundang stakeholders yang memiliki kompetensi.

“Hasil pembahasan LKPj ini berupa rekomendasi atau catatan strategis DPRD. Bukan untuk menjatuhkan walikota, melainkan untuk perbaikan kebijakan ke depan. Karena nantinya juga akan diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,” kata Wahyu.

Dalam LKPj Walikota Mataram tahun 2015, serapan anggaran SKPD rata-rata 92 persen. Evaluasinya dilakukan per tri wulanReward dan punishment katanya, tetap menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Selain itu, yang patut ditiru dari Kota Mataram adalah hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif. Dimana, setiap kegiatan selalu melibatkan DPRD. Dengan begitu, terlihat keharmonisan. Ia juga mengharapkan, agar tidak ada lagi copypaste dalam pembahasan LKPJ.

Turut hadir dalam studi banding Pansus I DPRD Kota Padang ke DPRD Kota Mataram dan DPRD Kota Depok diantaranya, Koordinator Pansus I DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Ketua Pansus I DPRD Kota Padang Oesman Ayub, Wakil Ketua Wismar Panjaitan, Sekretaris Muzni Zein dan Anggota Pansus I yaitu, Budiman, Faisal Nasir, Rafli, Yuhilda Darwis, Ilham Maulana dan Azirwan Yasin. (salwin)

Kamis, 28 April 2016

DPRD:Studi Banding ke Mataram

Padang, GR--Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kota Padang Bidang Hukum dan Pemerintahan diberi amanah untuk melakukan pembahasan terhadap LKPj Walikota Padang tahun 2015 bersama mitra kerja, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Untuk itu, perlu dilakukan studi banding ke DPRD Kota Mataram dan DPRD Kota Depok. Sebagai perbandingan atau pengalaman yang berkaitan dengan mekanisme, teknis dan hal-hal lain yang dipandang perlu dalam pembahasan LKPj Walikota Padang tahun 2015.

Menurut Koordinator Pansus I DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, dalam hal mekanisme dan teknis pembahasan, Pansus LKPj Walikota Mataram tahun 2015 dalam pembahasan LKPj dapat lebih leluasa dan juga mengikutsertakan tim ahli dengan mengundang stakeholders yang memiliki kompetensi.

“Hasil pembahasan LKPj ini berupa rekomendasi atau catatan strategis DPRD. Bukan untuk menjatuhkan walikota, melainkan untuk perbaikan kebijakan ke depan. Karena nantinya juga akan diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,” kata Wahyu.

Dalam LKPj Walikota Mataram tahun 2015, serapan anggaran SKPD rata-rata 92 persen. Evaluasinya dilakukan per tri wulanReward dan punishment katanya, tetap menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Selain itu, yang patut ditiru dari Kota Mataram adalah hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif. Dimana, setiap kegiatan selalu melibatkan DPRD. Dengan begitu, terlihat keharmonisan. Ia juga mengharapkan, agar tidak ada lagi copypaste dalam pembahasan LKPJ.


Turut hadir dalam studi banding Pansus I DPRD Kota Padang ke DPRD Kota Mataram dan DPRD Kota Depok diantaranya, Koordinator Pansus I DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Ketua Pansus I DPRD Kota Padang Oesman Ayub, Wakil Ketua Wismar Panjaitan, Sekretaris Muzni Zein dan Anggota Pansus I yaitu, Budiman, Faisal Nasir, Rafli, Yuhilda Darwis, Ilham Maulana dan Azirwan Yasin. (salwin)

DPRD: pajak online mempermudah pendataan

PADANG, GR--Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Padang akan memberlakukan pajak online pada 2016 di restoran dan hotel.

"Pajak online untuk 2016 ditargetkan di lima restoran dan lima hotel di Kota Padang. Pemberlakuannya sesegera mungkin," kata Sekretaris Dipenda, Yulfi Yendri, Kamis (7/4).

Ia mengatakan, kebijakan tersebut perlu diterapkan untuk memperoleh data transaksi restoran dan hotel setiap hari. "Ini kan ada mesin, khususnya untuk pajak online. Jadi akan mempermudah pendataan, pengecekan dan dinilai lebih efektif," katanya.

Hal tersebut diberlakukan juga sebagai salah satu langkah untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari pajak yang mencapai Rp26 miliar pada 2016. "Pada 2015, target pajak Rp25 miliar dan realisasi hanya Rp20 miliar karena masih ada yang menunggak pajak hotel. Untuk 2016 akan diupayakan termasuk dengan pajak online," jelasnya.

Selain itu, untuk merealisasikan PAD dari pajak tersebut, Dipenda Padang juga akan mengupayakan dari pajak parkir, yakni dengan menambah jumlah titik parkir di daerah setempat. "Pada 2015, ada 12 objek pajak parkir dan pada 2016 ditambah menjadi 15 titik yakni di Gramedia dan SPR," ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, terkait pemberlakuan pajak online itu memang bagus, namun Dipenda tetap harus menyelesaikan tunggakan pajak yang belum dibayarkan termasuk oleh hotel di Padang.

Ia menyampaikan, dalam menagih tunggakan pajak hotel dapat bercermin pada Kota Bukittinggi, yakni dengan membuat tim gabungan yang terdiri dari beberapa pihak terkait.


Koordinator Komisi II DPRD Kota Padang, Erisman mengatakan, setiap permasalahan pajak, apalagi hotel memang harus segera ditindaklanjuti dan perlu penyempurnaan agar PAD Padang bisa terealisasi maksimal. Menurutnya, untuk setiap hotel yang menunggak dan tidak memenuhi syarat perlu diberi peringatan bertahap dan arahan agar bisa berkembang. (Salwin)

DPRD: beberapa Perusahaan Tidak Lapor ke Bapedalda

PADANG, GR--Beberapa perusahaan nakal, masih menyimpan data limbah dan tidak pernah memberikan laporan kepada Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedalda) Kota Padang. Dinas terkait juga disinyalir telah mengetahui hal itu, tapi seolah menutup mata.

“Jika memang dinas terkait sudah tahu, kenapa tidak ditindak. Hal ini, akan menjadi pertanyaan bagi DPRD. Lain halnya, jika mereka tidak tahu dan memang terjadi pembuangan limbah secara sembarangan oleh perusahaan," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kota Padang, Amrizal Hadi, Minggu (10/4).

Seharusnya, mereka bisa bergerak ketika mendapatkan informasi dan langsung ditelusuri. Apalagi, Bapeldalda baru bergerak ketika walikota turun ke lapangan. Kemudian, jangan hanya beralasan karena kekurangan anggota untuk melakukan tindakan,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim, meminta agar Bapedalda proaktif lagi menyikapi hal ini. Jangan hanya pasif dan menunggu laporan setiap enam bulan sekali. "Jalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan. Apalagi sudah jelas perusahaan yang berpotensi menghasilkan limbah besar,” ujarnya.

Ia berharap ada sosialisi dan pemberian pemahaman kepada pelaku industri terkait limbah yang mereka hasilkan. "Harus memiliki kesepahaman dari dinas terkait dalam memonitor limbah industri. Ikuti aturan yang telah ditetapkan. Kalau memang perusahaan melanggar, silahkan tindak sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.


Kasatpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyegelan terhadap lima industri yang ada di Kota Padang. “Kami mengakui memang ada melakukan koordinasi. Namun, hanya menunggu pemberitahuan saja. Mengenai perusahaan yang menyembunyikan data limbah, itu wewenangnya Bapedalda,” jelasnya. (salwin)

DPRD: HUMAS DPRD dan Pemko Padang Harus Bersinergi

PADANG, GR
Humas Sekretariat DPRD dan Humas Pemko Padang, hendaknya bisa saling bersinergi dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kota Padang. Dengan kata lain, duo humas itu harus berjalan seiring untuk pencapaian maksimal program pembangunan daerah.

“Seperti kegiatan atau agenda Pemko Padang yang berada di dapil masing-masing anggota dewan dan juga iven-iven yang diselenggarakan Pemko Padang, diharapkan agar Humas Pemko memberikan kabar atau mengundang DPRD Kota Padang dalam kegiatan itu,” kata Koordinator Pansus I DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra Minggu (10/4).

Humas Pemko Padang, juga harus memgetahui nomor handphone pimpinan DPRD Kota Padang dan seluruh anggota dewan. Hal ini bertujuan jika ada agenda Walikota Padang yang akan berkunjung ke salah satu daerah di Kota Padang, maka Humas Pemko bisa menghubungi anggota DPRD Kota Padang yang berasal dari dapil tersebut.


Ketua Pansus I DPRD Kota Padang, Oesman Ayub mengatakan, sesuai dengan wewenang dan tugas dari DPRD Kota Padang yakni melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakkan pemerintah dan APBD, maka perlu adanya harmonisasi antara dua lembaga humas itu. (salwin)

DPRD: UN Tingkat SMA/SMK di Kota Padang Berjalan Lancar

PADANG, GR -- Secara umum, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK hari  kedua di Kota Padang berjalan lancar dan aman. Para peserta UN, tidak mengalami kendala dalam mengerjakan soal yang diujikan.

"Insyaallah, UN tingkat SMA/SMK berjalan lancar dan dihadiri semua pelajar, guru serta pengawas. Tidak ada peserta yang terlambatHanya ada salah seorang siswa tidak bisa mengikuti UN dikarenakan sakit. Namun, tidak menganggu jalannya pelaksanaan UN," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Zulhardi Z Latif saat Komisi IV DPRD Kota Padang bersama Dinas Pendidikan Kota Padang memantau UN di SMA 14 Indarung dan SMA 9 Pauh Limau Manis, Selasa (5/4).
 Zulhardi Z Latif bersyukur  pelaksanaan UN  SMA/SMK di  Kota Padag hari kedua berjalan lancar dan aman.

Ia berharap, UN yang dilaksanakan kali ini tidak terjadi kecurangan seperti beberapa tahun yang lalu. Sehingga hasil UN, yang diharapkan benar-benar asli.
UN pada tahun ini, hendaknya berdasarkan kemampuan siswa sendiri.Sehingga, prestasi yang didapatnya berdasarkan hasil kejujuran.
"Tidak perlu melakukan kecurangan terhadap UN, sebab UN bukan lagi sebagai penentu kelulusan. Tapi, hanya penambah nilai, karena, yang menentukan kelulusan adalah kesepakatan pihak sekolah. Dan, diharapkan siswa lulus 100 persen. Kemudian, diterima di Perguruan Tinggi faforit diseluruh Indonesia,” ujarnya.
Turut hadir dalan pemantauan UN di SMA 14 Indarung Lubuk Kilangan dan SMA 9 Pauh Limau Manis diantaranya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Zulhardi Z Latif, dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Surya Djufri Bitel, Zaharman, Iswandi Muchtar, Muharlion, Dewi Susanti, Fakhri Bahar dan Dian Anggraini. (salwin)


DPRD: Kunjungi Satpol PP Padang

Padang, GR--Sebagai tindak lanjut dari kunjungan sejumlah anggota DPC Peradi, LBH dan mahasiswa ke Gedung DPRD Kota Padang beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra bersama jajaran Komisi I DPRD Kota Padang, mendadak mengunjungi Satpol PP Kota Padang.

Kunjungan itu terkait sejumlah insiden antara Satpol PP Kota Padang dengan mahasiswa, serta salah seorang advokat beberapa waktu lalu di kawasan Tugu Gempa, Jalan Bandar Gereja Kecamatan Padang Barat.

Pada kesempatan itu, Wahyu Iramana Putra datang bersama Ketua Komisi I, Osman Ayub dan sejumlah anggota Komisi I diantaranya Azirwan, Wismar Panjahitan, Ilham Maulana, Faisal Nasir dan Rafli. Rombongan diterima Kabid Ketertiban UmumRobert Chandra Eka Putra.

Wahyu mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perseteruan antara mahasiswa dan salah seorang advokat dengan Satpol PP Kota Padang. “Sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD akan menindaklanjuti untuk mencari tahu kebenarannya,” katanya.

Osman Ayub mengatakan, persoalan ini memang harus diselesaikan karena menyangkut berbagai pihak, seperti Peradi, LBH, mahasiswa dan Satpol PP. DPRD Kota Padang akan mengkonfirmasi Satpol PP Kota Padang sehingga DPRD mendapat titik terang dari persoalan yang terjadi.

Satpol PP harus menjadi pengayom, pelindung dan penyelenggara ketertiban masyarakat, serta penegak peraturan daerah. Masyarakat harus nyaman dan aman dengan keberadaan Satpol PP,” kata Osman.


Osman juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM di tubuh Satpol PP. Sehingga diharapkan menjalankan tugas dengan baik sebagai abdi negara. Satpol PP harus professional, kompeten dan berintegritas,” tegasnya. (salwin)

DPRD: sopir angkot diharapkan menaikan penumpang pada tempatnya

PADANG, GR-Untuk ketertiban angkutan umum yang melewati pasar Raya, Pemko Padang telah menyediakan terminal angkot yang berada di samping balaikota lama.
Dengan keberadaan terminal, para sopir diharapkan bisa menaikan penumpang pada tempat yang telah ditentukan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Padang, Gustin Pramona mengatakan, aturan ini harus ditegakkan secara tegas. 

"Jangan ada lagi angkot yang menaikan penumpang di badan jalan  yang ada di sekitar pasar raya. Itu akan menimbulkan kemacetan," sebut Gustin.
Hal ini dikatakan Gustin menanggapi adanya 
laporan masih adanya angkot yang tak taat aturan.
Edi, salah seorang masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di sebuah kantor yang ada di sekitar terminal  menyebut, ia melihat hanya satu dua saja dari sopir angkot yang mau masuk ke dalam.
Sementara yang lain lebih memilih menaikan penumpang di badan jalan.

Dikatakan Gustin, jika apa yang disebutkan masyarakat ini benar adanya Dinas Perhubungan harus mengambil tindak tegas. Sebab, kata dia, sangat disayangkan jika terminal yang ada tersebut tak digunakan sesuai peruntukkan yang ada.

Anggaran telah terpakai untuk melakukan pembangunan, kemudian pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi terminal telah di pindahkan. "Jadi Sangat sayang jika terminal itu tak dimanfaatkan," kata dia lagi.
Sekaitan dengan ini, Gustin Pramona menghimbau pada Dinas Perhubungan  untuk menjadikan hal tadi sebagai suatu perhatian dan prioritas untuk ditertibkan. Selain memberi peringatan, bagi sopir membandel disarankan agar izin operasi mereka dicabut saja. Dengan demikian akan ada efek jera. Sopir lain juga tak akan berani melakukan hal yang sama.

Dari DPRD sendiri, menurut dia ini akan dipertanyakan pada dinas terkait. Persoalan akan dikomunikasikan secara lisan pada mitra kerja yang berwenang menangani ini.
"Yang menangani persoalan ini kan dinas perhubungan, saat ada kesempatan rapat dengan mereka ini akan dipertanyakan," tegas Gustin

Selanjutnya DPRD akan melihat perkembangan penertiban tersebut. Jika tak ada perubahan atau penertiban tak berjalan sesuai harapan, bukan tak mungkin dinas terkait akan dipanggil guna dimintai penjelasannya.
"Karena ini baru laporan dari masyarakat, dan kami belum meninjau langsung ke lapangan, dinas terkait dihimbau dulu untuk segera menindaklanjuti. Namun, jika memang mengkuatirkan, bukan tak mungkin Dishub akan kami panggil," pungkas dia (salwin).

DPRD: pesantren ramadan, harus jadi perhatian serius

PADANG, GR--Program pesantren ramadan,  harus jadi perhatian serius. Mengingat, bulan suci ramadan tinggal dua bulan lagi.

" Kalau perlu,  anggaran program pesantren ramadan   ini ditambah. Terutama,  untuk pematerinya dan jika perlu honornya di tambahkan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Surya Djufri Bitel Jumat (8/4).
Dinas Kesra, silahkan diusulkan program dan aggarannya  agar pelaksanaan ini bisa menyentuh dan membangun mental generasi muda di Kota Padang.

Dikatakannya, perlu evaluasi program pembangunan mental seperti ini. Jangan dilemahkan, jika perlu  ditingkatkan.

 Sementara Kabag Kesra Kota Padang Al Amin  mengatakan, terkait pesantren ramadhan, Kesra  sedang berusaha agar tahun ini tidak ada lagi uang pendaftaran.

Kalau DPRD,  bisa mendukung program pesantren ramadan ini, tentu akan lebih memudahkan program yang ada," katanya.

Sehingga,  program ini bisa lebih menyentuh bagi siswa dan sangat membantu orang tua murid.
Namun, program ini tidak terlepas dari laporan pertanggungjawaban,  mencakup dana yang dihabiskan dan tersisa.

Dan, diharapkan program ini berhasil  dan mencapai terget.
Dinas Kesra,   merupakan elemen vital. Mengingat,  di bidang ini memang tidak ada pembangunan fisik, namun lebih pada pembangunan mental.(
salwin)

Dewan: BBM Turun, Tarif Angkot Tetap

PADANG, GR--Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium sejak 1 April lalu tak signifikan sehingga ongkos angkutan juga tak turun.

Jika penurunan harga BBM signifikan, maka DPRD Padang akan memanggil pihak terkait seperti Organda dan Dinas Perhubungan agar ongkos angkutan bisa diturunkan.
Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim, Selasa (5/4) menuturkan, DPRD Padang telah membicarakan persoalan ini dengan pihak terkait.

Dari pembicaraan itu disepakati, penurunan tarif angkutan umum di Padang akan diambil jika penurunan harga  BBM terjadi signifikan.

Kalau sekarang turunnya tidak terlalu signifikan, baru Rp500. Kalau penurunan mencapai Rp1.000, Komisi III akan panggil pihak terkait," papar Helmi.
Menurut Helmi, angka Rp1.000 di sini bukanlah satu kali penurunan harga saja. Namun juga melihat total keseluruhan penurunan harga BBM  sejak pertama dinaikkan.

Kebijakan menurunkan harga BBM telah diambil pemerintah sebanyak tiga kali. Dari tiga kali penurunan tersebut, BBM telah turun hingga Rp800 dari harga semula.
"Jika turunnya telah mencapai Rp1.000, kami memanggil organda dan Dishub dan meminta mereka menurunkan tarif angkutan," tegas Helmi.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal. Dikatakan DPRD telah mengadakan pertemuan dengan organda dan Dinas Perhubungan guna membahas hal ini.
"Karena turunnya tak sampai Rp1.000 memang belum ada putusan menurunkan tarif angkot. Meski demikian kita lihat dulu lah ke depannya seperti apa," kata Asrizal. (salwin)

Selasa, 01 Maret 2016

DPRD Sarankan Pemko Padang Pakai Sistem Online

PADANG, GR--DPRD Kota Padang menyarankan Pemko Padang,  menggunakan sistem online dalam proses pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota  Padang  Iswandi Muchtar Selasa (23/2) mengatakan, dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, SKPD harus dapat melakukan inovasi pada sistem pelayanan.

SKPD harus mampu  memanfaatkan teknologi karena hampir seluruh masyarakat menggunakan teknolgi seperti, smartphone atau android. Pemberian layanan publik,  dalam sistem online akan berdampak baik bagi masyarakat.

“Pemko  Padang jangan sampai ketinggalan zaman,  dengan teknologi yang kian maju. Sekarang,  tidak ada lagi sistem manual,” katanya.

Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Padang,  memiliki aplikasi yang terakses melalui smartphone. Dengan demikian, semua urusan pelayanan publik bisa diakses lebih mudah oleh masyarakat.Apalagi, Kota Padang  mencanangkan sebagai kota Smart City.
 “Kalau pelayanan sudah lebih baik dan memiliki sistem online,  di setiap SKPD baru bisa dikatakan Kota Padang sebagai smart city,” ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang  Surya Jufri Bitel  mengatakan,  tahun 2016 seharusnya SKPD  memahami  teknologi dan informasi sebagai sarana pemberian informasi pada masyarakat.

 SKPD dan aparat pemerintahan,  harus memaksimalkan sistem online melalui website. Sehingga, informasi yang diberikan pada masyarakat lebih transparan. Masyarakat, lebih mudah dalam mengakses informasi.

“Jika sistem e-goverment  terbentuk, maka pelayanan publik pada masyarakat  lebih cepat. Pengurusan perizinan masyarakat  cukup menggunakan e-KTP, maka perizinan  langsung dapat diproses. Setiap SKPD akan terintegrasi, dengan proses pelayanan yang cepat dan hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja karena  menjalankan sitemnya yang sudah online,” ujarnya.(salwin)