PADANG, GR--DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi belajar ke DPRD Kota Padang terkait tentang pemberian izin kepada pengusaha minimarket.
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi yang turut hadir diantaranya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi Markaban, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi Abdul Gafur, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi H.Hamzah, H.Mustakim dan Mujiono.
Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang Iswandi Muchtar yang menerima langsung mereka, kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi ke DPRD Kota Padang ingin belajar tentang pemberian izin kepada pengusaha mini market.
"Serta, mempertanyakan bagaimana pengelolaan pengusaha kecil tanpa mematikan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)," ujarnya.
Selain itu, untuk kemajuan usaha kecil pemerintah merenovasi pasar satelit. Dengan begitu, mendorong tumbuhnya wirausaha baru.
"Bahkan, dengan tegas pemerintah melarang Indomaret dan Alfamaret berada di Kota Padang, agar usaha kecil tetap hidup," katanya.
DPRD mendukung Pemerintah Kota Padang, untuk tidak mengizinkan adanya jaringan warung modern alias ritel berjaringan.
"Tak ada satupun bisnis ritel alias waralaba seperti Alfamart, Indomaret, Lawson maupun 7Eleven di Kota Padang.
Salah satu alasannya, akan melemahkan ekonomi daerah; warung-warung atau toko kelontong menjadi sepi pembeli," katanya.
Hukum alam pun berlaku, bahwa yang kuat yang akan menang, yang kalah akan tersisih.
Pemko Padang memastikan waralaba Indomaret dan Alfamart, tidak
bakal diizinkan melebarkan sayapnya di ibukota Sumatra Barat ini.
Kehadiran dua waralaba itu, akan merusak ekonomi daerah nantinya.
“Indomaret dan Alfamart, tidak dikeluarkan izinnya karena bisa menggerus ekonomi daerah,” tegasnya.
Pemerintah Kota Padang menegaskan, tidak akan mengizinkan adanya jaringan warung modern alias ritel berjaringan dengan di Kota Padang.
Tidak bakal diizinkan, melebarkan sayapnya di ibukota Sumatra Barat ini.
Kehadiran dua waralaba itu akan merusak ekonomi daerah nantinya.
“Indomaret dan Alfamart, tidak dikeluarkan izinnya karena bisa menggerus ekonomi daerah,” tegasnya.
Padang ke depan, justru akan merancang “Halal Mart”. Dimana, seluruh barang yang dijual berasal dari Padang sendiri.
Memastikan, tidak akan memberikan izin kepada jaringan waralaba Indomaret dan Alfamart untuk membuka gerainya di Kota padang.
Kebijakan pemerintah jika bisa dimaksimalkan untuk lebih memihak pada rakyat kecil atau warga lokal (local oriented) tentu akan sangat baik dan didukung rakyat banyak.(h/ade)
Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang Iswandi Muchtar yang menerima langsung mereka, kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi ke DPRD Kota Padang ingin belajar tentang pemberian izin kepada pengusaha mini market.
"Serta, mempertanyakan bagaimana pengelolaan pengusaha kecil tanpa mematikan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)," ujarnya.
Selain itu, untuk kemajuan usaha kecil pemerintah merenovasi pasar satelit. Dengan begitu, mendorong tumbuhnya wirausaha baru.
"Bahkan, dengan tegas pemerintah melarang Indomaret dan Alfamaret berada di Kota Padang, agar usaha kecil tetap hidup," katanya.
DPRD mendukung Pemerintah Kota Padang, untuk tidak mengizinkan adanya jaringan warung modern alias ritel berjaringan.
"Tak ada satupun bisnis ritel alias waralaba seperti Alfamart, Indomaret, Lawson maupun 7Eleven di Kota Padang.
Salah satu alasannya, akan melemahkan ekonomi daerah; warung-warung atau toko kelontong menjadi sepi pembeli," katanya.
Hukum alam pun berlaku, bahwa yang kuat yang akan menang, yang kalah akan tersisih.
Pemko Padang memastikan waralaba Indomaret dan Alfamart, tidak
bakal diizinkan melebarkan sayapnya di ibukota Sumatra Barat ini.
Kehadiran dua waralaba itu, akan merusak ekonomi daerah nantinya.
“Indomaret dan Alfamart, tidak dikeluarkan izinnya karena bisa menggerus ekonomi daerah,” tegasnya.
Pemerintah Kota Padang menegaskan, tidak akan mengizinkan adanya jaringan warung modern alias ritel berjaringan dengan di Kota Padang.
Tidak bakal diizinkan, melebarkan sayapnya di ibukota Sumatra Barat ini.
Kehadiran dua waralaba itu akan merusak ekonomi daerah nantinya.
“Indomaret dan Alfamart, tidak dikeluarkan izinnya karena bisa menggerus ekonomi daerah,” tegasnya.
Padang ke depan, justru akan merancang “Halal Mart”. Dimana, seluruh barang yang dijual berasal dari Padang sendiri.
Memastikan, tidak akan memberikan izin kepada jaringan waralaba Indomaret dan Alfamart untuk membuka gerainya di Kota padang.
Kebijakan pemerintah jika bisa dimaksimalkan untuk lebih memihak pada rakyat kecil atau warga lokal (local oriented) tentu akan sangat baik dan didukung rakyat banyak.(h/ade)
0 komentar:
Posting Komentar