PADANG - Hampir selama dua bulan, DPRD Padang mengalami kekurangan anggotanya. Meski tidak mempengaruhi kinerja, kekurangan anggota berdampak pada kelengkapan struktural fraksi terutama Fraksi Perjuangan Bangsa.
Senin (30/5/2016), Ketua DPRD Padang, Erisman melalui Sidang Paripurna Istimewa mengambil sumpah jabatan dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan yaitu Miswar Jambak dan Aprianto.
Erisman memandu pengambilan sumpah sumpah/janji pergantian antar waktu sisa masa Aprianto dan Mizwar Jambak. Pengambilan sumpah kedua anggota dewan ini berlangsung lancar.
"Pengambilan sumpah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa serta kesejahteraan rakyat. Pengambilan sumpah ini, tidak hanya disaksikan diri sendiri dan seluruh hadirin yang hadir, melainkan juga oleh Tuhan Yang Maha Esa sehingga seharusnya janji itu bisa ditepati dengan segala kejujuran," kata Erisman, usai pengambilan sumpah.
Pembacaan sumpah yang dipandu Erisman itu disebutkan, keduanya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota dewan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan, Pancasila dan dasar negara.
Erisman mengatakan dengan dilantiknya Miswar Jambak dan Aprianto berarti kekurangan anggota selama ini sudah terpenuhi. Untuk itu, Erisman berharap kinerja dewan sebagai wakil rakyat akan lebih baik.
"Harapannya, dua anggota dewan PAW ini mampu memberikan konstribusi baik pemikiran maupun soal teknis lain yang membangun untuk kinerja kedewanan secara keseluruhan," ucap Erisman, usai pengambilan sumpah PAW anggota dewan.
Dasar pengangkatan Miswar Jambak dari Partai Golkar adalah Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-518-2016 tertanggal 13 Mei 2016. SK Gubernur tersebut tentang pemberhentian Almarhum M Dinul Akbar dan pengangkatan Miswar Jambak sebagai pengganti antar waktu.
Pengangkatan Aprianto dari PDI-Perjuangan ialah berdasarkan SK Gubernur Sumbar tertanggal 25 Mei 3016 dengan nomor 171-571-206 tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Padang.
Pengambilan sumpah jabatan PAW anggota DPRD Padang sisa masa periode 2014-2019. Selanjutnya, Miswar Jambak tergabung dalam Fraksi Golkar-Bulan Bintang. Sementara, Aprianto merupakan bagian Fraksi Perjuangan Bangsa.
Setelah pengucapan sumpah tersebut, dua PAW anggota dipasangkan pin anggota DPRD oleh Ketua DPRD Padang. Selanjutnya, penandatanganan sumpah oleh kedua anggota dewan PAW, Ketua DPRD serta rohanian.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Padang dari Fraksi Golkar, Wahyu Iramana Putra optimis dengan lengkapnya anggota fraksi, Fraksi Golkar mampu bekerja maksimal sesuai tupoksi kedewanan.
Disebutkan Wahyu, Miswar Jambak memiliki latar belakang keilmuan bidang hukum. Dasar keilmuan yang dimiliki Miswar maka Fraksi Golkar menugaskannya di Komisi I.
"Miswar Jambak akan memberi warna baru di DPRD Padang. Kehadirannya sebagai wakil rakyat bakal memberikan konstribusi nyata," tegas Wahyu optimis.
Miswar Jambak Miswar Jambak ditempatkan oleh partainya, Partai Golkar untuk bertugas di Komisi I yang membidangi persoalan pemerintahan. Politisi asal Lubuk Kilangan ini, tak mau berkomentar banyak soal tugas-tugasnya sebagai anggota DPRD Padang. "Saya akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan dan rekan-rekan di fraksi," kata pria yang juga pengacara ini.
Sementara, Aprianto ditugaskan oleh partainya, PDI Perjuangan di Komisi II membidangi masalah ekonomi dan keuangan. Selain itu, saya juga ditugaskan untuk berperan di alat kelengkapan dewan lainnya yakni Badan Musyawarah (Bamus).
"Mohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, untuk bisa memberikan bakti terbaik bagi Kota Padang dan Sumbar pada umumnya. Jangan segan untuk mengingatkan saya jika dianggap telah menyimpang dari tugas sebagai wakil rakyat," harap Aprianto yang juga berprofesi sebagai jurnalis.
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Padang tentang pengambilan sumpah PAW dua anggota dewan sisa masa bakti 2014-2019 dihadiri Wakil Walikota Padang, Emzalmi, para Muspika, Ketua-Ketua Partai Politik dan tamu undangan lainnya. ***
- See more at: http://www.gosumbar.com/berita/baca/2016/05/31/paw-dua-anggota-dewan-dilantik-dprd-padang-optimis-lebih-baik#sthash.9rT9qqxh.dpuf
0 komentar:
Posting Komentar