Kamis, 28 April 2016

Dewan: BBM Turun, Tarif Angkot Tetap

PADANG, GR--Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium sejak 1 April lalu tak signifikan sehingga ongkos angkutan juga tak turun.

Jika penurunan harga BBM signifikan, maka DPRD Padang akan memanggil pihak terkait seperti Organda dan Dinas Perhubungan agar ongkos angkutan bisa diturunkan.
Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim, Selasa (5/4) menuturkan, DPRD Padang telah membicarakan persoalan ini dengan pihak terkait.

Dari pembicaraan itu disepakati, penurunan tarif angkutan umum di Padang akan diambil jika penurunan harga  BBM terjadi signifikan.

Kalau sekarang turunnya tidak terlalu signifikan, baru Rp500. Kalau penurunan mencapai Rp1.000, Komisi III akan panggil pihak terkait," papar Helmi.
Menurut Helmi, angka Rp1.000 di sini bukanlah satu kali penurunan harga saja. Namun juga melihat total keseluruhan penurunan harga BBM  sejak pertama dinaikkan.

Kebijakan menurunkan harga BBM telah diambil pemerintah sebanyak tiga kali. Dari tiga kali penurunan tersebut, BBM telah turun hingga Rp800 dari harga semula.
"Jika turunnya telah mencapai Rp1.000, kami memanggil organda dan Dishub dan meminta mereka menurunkan tarif angkutan," tegas Helmi.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal. Dikatakan DPRD telah mengadakan pertemuan dengan organda dan Dinas Perhubungan guna membahas hal ini.
"Karena turunnya tak sampai Rp1.000 memang belum ada putusan menurunkan tarif angkot. Meski demikian kita lihat dulu lah ke depannya seperti apa," kata Asrizal. (salwin)

0 komentar:

Posting Komentar