PADANG, GR
—Humas Sekretariat DPRD dan Humas Pemko Padang, hendaknya bisa saling bersinergi dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kota Padang. Dengan kata lain, duo humas itu harus berjalan seiring untuk pencapaian maksimal program pembangunan daerah.
“Seperti kegiatan atau agenda Pemko Padang yang berada di dapil masing-masing anggota dewan dan juga iven-iven yang diselenggarakan Pemko Padang, diharapkan agar Humas Pemko memberikan kabar atau mengundang DPRD Kota Padang dalam kegiatan itu,” kata Koordinator Pansus I DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra Minggu (10/4).
Humas Pemko Padang, juga harus memgetahui nomor handphone pimpinan DPRD Kota Padang dan seluruh anggota dewan. Hal ini bertujuan jika ada agenda Walikota Padang yang akan berkunjung ke salah satu daerah di Kota Padang, maka Humas Pemko bisa menghubungi anggota DPRD Kota Padang yang berasal dari dapil tersebut.
Ketua Pansus I DPRD Kota Padang, Oesman Ayub mengatakan, sesuai dengan wewenang dan tugas dari DPRD Kota Padang yakni melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakkan pemerintah dan APBD, maka perlu adanya harmonisasi antara dua lembaga humas itu. (salwin)
0 komentar:
Posting Komentar