PADANG, GR--Beberapa
perusahaan nakal, masih menyimpan data limbah dan tidak pernah memberikan
laporan kepada Badan
Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedalda) Kota Padang. Dinas terkait juga disinyalir telah mengetahui hal
itu, tapi seolah menutup mata.
“Jika memang dinas terkait sudah tahu, kenapa tidak
ditindak. Hal ini, akan menjadi pertanyaan bagi DPRD. Lain halnya, jika mereka
tidak tahu dan memang terjadi pembuangan limbah secara sembarangan oleh
perusahaan," ujar Sekretaris
Komisi III DPRD Kota Padang,
Amrizal Hadi, Minggu
(10/4).
Seharusnya, mereka bisa bergerak ketika mendapatkan informasi dan langsung ditelusuri.
Apalagi, Bapeldalda baru bergerak ketika walikota turun ke lapangan. Kemudian, jangan hanya beralasan karena
kekurangan anggota untuk melakukan tindakan,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim, meminta agar Bapedalda proaktif lagi menyikapi
hal ini. Jangan hanya pasif
dan menunggu laporan setiap enam bulan sekali. "Jalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan. Apalagi sudah
jelas perusahaan yang berpotensi menghasilkan
limbah besar,” ujarnya.
Ia berharap ada sosialisi dan pemberian pemahaman kepada pelaku industri terkait limbah yang mereka hasilkan. "Harus memiliki kesepahaman dari dinas terkait dalam memonitor limbah industri. Ikuti aturan yang telah ditetapkan. Kalau memang perusahaan melanggar, silahkan tindak sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.
Kasatpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas mengatakan, pihaknya sudah melakukan
penyegelan terhadap lima industri
yang ada di Kota Padang. “Kami mengakui memang ada melakukan
koordinasi. Namun, hanya menunggu pemberitahuan saja. Mengenai perusahaan yang
menyembunyikan data limbah, itu wewenangnya Bapedalda,” jelasnya. (salwin)
0 komentar:
Posting Komentar