Kamis, 28 April 2016

DPRD: beberapa Perusahaan Tidak Lapor ke Bapedalda

PADANG, GR--Beberapa perusahaan nakal, masih menyimpan data limbah dan tidak pernah memberikan laporan kepada Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedalda) Kota Padang. Dinas terkait juga disinyalir telah mengetahui hal itu, tapi seolah menutup mata.

“Jika memang dinas terkait sudah tahu, kenapa tidak ditindak. Hal ini, akan menjadi pertanyaan bagi DPRD. Lain halnya, jika mereka tidak tahu dan memang terjadi pembuangan limbah secara sembarangan oleh perusahaan," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kota Padang, Amrizal Hadi, Minggu (10/4).

Seharusnya, mereka bisa bergerak ketika mendapatkan informasi dan langsung ditelusuri. Apalagi, Bapeldalda baru bergerak ketika walikota turun ke lapangan. Kemudian, jangan hanya beralasan karena kekurangan anggota untuk melakukan tindakan,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim, meminta agar Bapedalda proaktif lagi menyikapi hal ini. Jangan hanya pasif dan menunggu laporan setiap enam bulan sekali. "Jalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan. Apalagi sudah jelas perusahaan yang berpotensi menghasilkan limbah besar,” ujarnya.

Ia berharap ada sosialisi dan pemberian pemahaman kepada pelaku industri terkait limbah yang mereka hasilkan. "Harus memiliki kesepahaman dari dinas terkait dalam memonitor limbah industri. Ikuti aturan yang telah ditetapkan. Kalau memang perusahaan melanggar, silahkan tindak sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.


Kasatpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyegelan terhadap lima industri yang ada di Kota Padang. “Kami mengakui memang ada melakukan koordinasi. Namun, hanya menunggu pemberitahuan saja. Mengenai perusahaan yang menyembunyikan data limbah, itu wewenangnya Bapedalda,” jelasnya. (salwin)

0 komentar:

Posting Komentar