PADANG, GR-Untuk ketertiban angkutan umum yang melewati pasar Raya, Pemko Padang telah menyediakan terminal angkot yang berada di samping balaikota lama.
Dengan keberadaan terminal, para sopir diharapkan bisa menaikan penumpang pada tempat yang telah ditentukan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Padang, Gustin Pramona mengatakan, aturan ini harus ditegakkan secara tegas.
Dengan keberadaan terminal, para sopir diharapkan bisa menaikan penumpang pada tempat yang telah ditentukan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Padang, Gustin Pramona mengatakan, aturan ini harus ditegakkan secara tegas.
"Jangan ada lagi angkot yang menaikan penumpang di badan jalan yang ada di sekitar pasar raya. Itu akan menimbulkan kemacetan," sebut Gustin.
Hal ini dikatakan Gustin menanggapi adanya
laporan masih adanya angkot yang tak taat aturan.
Edi, salah seorang masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di sebuah kantor yang ada di sekitar terminal menyebut, ia melihat hanya satu dua saja dari sopir angkot yang mau masuk ke dalam.
Sementara yang lain lebih memilih menaikan penumpang di badan jalan.
Edi, salah seorang masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di sebuah kantor yang ada di sekitar terminal menyebut, ia melihat hanya satu dua saja dari sopir angkot yang mau masuk ke dalam.
Sementara yang lain lebih memilih menaikan penumpang di badan jalan.
Dikatakan Gustin, jika apa yang disebutkan masyarakat ini benar adanya Dinas Perhubungan harus mengambil tindak tegas. Sebab, kata dia, sangat disayangkan jika terminal yang ada tersebut tak digunakan sesuai peruntukkan yang ada.
Anggaran telah terpakai untuk melakukan pembangunan, kemudian pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi terminal telah di pindahkan. "Jadi Sangat sayang jika terminal itu tak dimanfaatkan," kata dia lagi.
Sekaitan dengan ini, Gustin Pramona menghimbau pada Dinas Perhubungan untuk menjadikan hal tadi sebagai suatu perhatian dan prioritas untuk ditertibkan. Selain memberi peringatan, bagi sopir membandel disarankan agar izin operasi mereka dicabut saja. Dengan demikian akan ada efek jera. Sopir lain juga tak akan berani melakukan hal yang sama.
Dari DPRD sendiri, menurut dia ini akan dipertanyakan pada dinas terkait. Persoalan akan dikomunikasikan secara lisan pada mitra kerja yang berwenang menangani ini.
"Yang menangani persoalan ini kan dinas perhubungan, saat ada kesempatan rapat dengan mereka ini akan dipertanyakan," tegas Gustin
Selanjutnya DPRD akan melihat perkembangan penertiban tersebut. Jika tak ada perubahan atau penertiban tak berjalan sesuai harapan, bukan tak mungkin dinas terkait akan dipanggil guna dimintai penjelasannya.
"Karena ini baru laporan dari masyarakat, dan kami belum meninjau langsung ke lapangan, dinas terkait dihimbau dulu untuk segera menindaklanjuti. Namun, jika memang mengkuatirkan, bukan tak mungkin Dishub akan kami panggil," pungkas dia (salwin).
0 komentar:
Posting Komentar