PADANG, GR--DPRD Kota Padang menyarankan Pemko Padang, menggunakan sistem online dalam proses pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang Iswandi Muchtar Selasa (23/2) mengatakan, dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, SKPD harus dapat melakukan inovasi pada sistem pelayanan.
SKPD harus mampu memanfaatkan teknologi karena hampir seluruh masyarakat menggunakan teknolgi seperti, smartphone atau android. Pemberian layanan publik, dalam sistem online akan berdampak baik bagi masyarakat.
“Pemko Padang jangan sampai ketinggalan zaman, dengan teknologi yang kian maju. Sekarang, tidak ada lagi sistem manual,” katanya.
Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Padang, memiliki aplikasi yang terakses melalui smartphone. Dengan demikian, semua urusan pelayanan publik bisa diakses lebih mudah oleh masyarakat.Apalagi, Kota Padang mencanangkan sebagai kota Smart City.
“Kalau pelayanan sudah lebih baik dan memiliki sistem online, di setiap SKPD baru bisa dikatakan Kota Padang sebagai smart city,” ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Surya Jufri Bitel mengatakan, tahun 2016 seharusnya SKPD memahami teknologi dan informasi sebagai sarana pemberian informasi pada masyarakat.
SKPD dan aparat pemerintahan, harus memaksimalkan sistem online melalui website. Sehingga, informasi yang diberikan pada masyarakat lebih transparan. Masyarakat, lebih mudah dalam mengakses informasi.
“Jika sistem e-goverment terbentuk, maka pelayanan publik pada masyarakat lebih cepat. Pengurusan perizinan masyarakat cukup menggunakan e-KTP, maka perizinan langsung dapat diproses. Setiap SKPD akan terintegrasi, dengan proses pelayanan yang cepat dan hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja karena menjalankan sitemnya yang sudah online,” ujarnya.(salwin)
0 komentar:
Posting Komentar