PADANG, GR--Terkait
pernyataan penggelembungan anggaran pada perayaan HUT ke-346 Kota Padang di
DPRD Kota Padang, pihak inspektorat Kota Padang mengklarifikasi
pernyataan itu. Temuan itu dinilai, sebagai bentuk pemborosan anggaran.
” Jadi, ada yang
keliru dalam pernyataan itu. Bukan penggelembungan anggaran, tetapi
pemborosan,”ungkap Andri Yulika Direktur Inspektorat Padang.
Wakil Ketua Komisi II
(Urusan Ekonomi dan Keuangan) DPRD Kota Padang Yulisman mengatakan,
semua persoalan harus dilihat secara objektif. Sepanjang temuan itu benar, harus
ditindak lanjuti.
Meski begitu, inspektorat
berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Jangan cepat mengambil
kesimpulan, apalagi ada pernyataan ambigu.
Kalau mark up, sudah jelas menjadi
kewenangan aparat penegak hukum. Proses lebih lanjut. Sekecil apapun, akan
menjadi sorotan.
“Namun, apabila yang
disampaikan pemborosan, dan apabila telah diselesaikan,itu hanya ada
kekurang taatan dalam pelaksanaannya. Yakni, belum mengedepankan prinsip
efesien, efektif dan kepatutan,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota
Komisi I DPRD Kota Padang Ilham Maulana pernah mempertanyakan terkait rekanan pengadaan di DPRD Kota
Padang yang tidak berganti-ganti.
Hampir, setiap pengadaan mobiler
diberikan pada rekanan yang sama. Malah, ketika pengadaan mobiler dalam
anggaran perubahan, sudah ditetapkan rekanan yang akan mengerjakan dan
barangnyapun sudah ada.
Anggota Komisi I DPRD Kota
Padang Azirwan menanggapi temuan inspektorat itu, baik di
sekretariat dewan maupun diinstansi lain, harus ditindaklanjuti dengan cara
yang sama.
Terkait rekanan di DPRD Kota
Padang yang tidak berganti-ganti, ia menilai perlu melakukan peninjauan
kembali dan harus diawasi. Layak diduga ada permainan.
“Namun disisi lain, apabila pihak
yang mengadakan ternyata memang berkompeten, sah-sah saja jika bertahan lama.
Tapi hasil pengerjaannya mesti diawasi,”terangnya.
Wakil Ketua Komisi I (Urusan
Hukum dan Pemerintahan ) DPRD Kota Padang Wismar Panjaitan mengatakan,
ketika menjadi panitia dan memakai anggaran pemerintah untuk pengadaan, ataupun
pembelian barang-barang harus ada perbandingan harganya.
Selain harga, kualitas
barang harus sesuai space. Panitia harusnya, memilih yang termurah sesuai
peruntukkannya.”Termasuk, pembelian barang- barang pada HUT Kota Padang
ke-346 lalu,”terangnya.
Dikatakannya, walau satu sen
sekalipun, jika uang rakyat, harus diperhatikan pengeluarannya.Ini prinsip,
yang harus ditanamkan karena ada pemborosan uang rakyat.Ini menjadi
catatan bagi Komisi I DPRD Kota Padang.
”Kedepan, harus ada
perbandingan harga oleh panitia atau pihak yang melakukan pengadaan,”katanya.
Ia sangat apresiasi, pernyataan
Inspektorat yang telah berani menyampaikan prilaku pemborosan itu. Pihaknya,
akan memberikan teguran pada sekretariat yang melakukan pembelian apabila
ini benar.
”Kalau soal rekanan yang itu-itu
saja, saya tidak mau komentar karena termasuk baru di sini,” ungkapnya.
Menurut Andri Yulika, temuan itu telah disikapi
dan dan diberikan saran. Tidak harus mengembalikan, karena yang terjadi hanya
pemborosan. Untuk permasalahan yang ditemukan di DPRD Kota Padang,
semuanya sudah selesai dan ditindaklanjuti.
“Inspektorat saat ini hanya mengawasi,” ujarnya.
Sekwan DPRD Kota Padang Ali Basyar mengakui,
adanya temuan itu namun sudah selesai dan ditindaklanjuti pihak inspektorat .
“Semuanya sudah
tuntas,”ungkapnya.(salwin)
0 komentar:
Posting Komentar