Selasa, 01 Maret 2016

DPRD: Terkait Anggaran HUT ke-346 Kota Padang itu Pemborosan

PADANG, GR--Terkait pernyataan penggelembungan anggaran pada perayaan HUT ke-346 Kota Padang di DPRD Kota Padang, pihak inspektorat Kota Padang  mengklarifikasi pernyataan itu. Temuan itu dinilai,  sebagai bentuk pemborosan anggaran.

 ” Jadi,  ada yang keliru dalam pernyataan itu. Bukan penggelembungan anggaran,  tetapi pemborosan,”ungkap Andri Yulika Direktur Inspektorat Padang.
 Wakil Ketua Komisi II (Urusan Ekonomi dan Keuangan) DPRD Kota Padang  Yulisman mengatakan,  semua persoalan harus dilihat secara objektif. Sepanjang temuan itu benar, harus ditindak lanjuti.

Meski begitu, inspektorat  berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Jangan cepat mengambil kesimpulan,  apalagi ada pernyataan ambigu.
Kalau mark up, sudah jelas menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Proses lebih lanjut. Sekecil apapun, akan menjadi sorotan.

“Namun,  apabila yang disampaikan pemborosan, dan apabila telah diselesaikan,itu  hanya ada kekurang taatan dalam pelaksanaannya. Yakni, belum mengedepankan prinsip efesien, efektif dan kepatutan,” jelasnya.
Sebelumnya,   Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Ilham Maulana pernah mempertanyakan  terkait rekanan pengadaan di DPRD Kota  Padang yang tidak berganti-ganti.

Hampir, setiap pengadaan mobiler diberikan pada rekanan yang sama. Malah,  ketika pengadaan mobiler dalam anggaran perubahan, sudah ditetapkan rekanan yang akan mengerjakan dan barangnyapun sudah ada.
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang  Azirwan menanggapi  temuan inspektorat itu, baik di sekretariat dewan maupun diinstansi lain, harus ditindaklanjuti dengan cara yang sama.

Terkait rekanan di DPRD Kota Padang yang tidak berganti-ganti, ia  menilai perlu melakukan peninjauan kembali dan harus diawasi. Layak diduga ada permainan.
“Namun disisi lain, apabila pihak yang mengadakan ternyata memang berkompeten, sah-sah saja jika bertahan lama. Tapi hasil pengerjaannya mesti diawasi,”terangnya.

 Wakil Ketua Komisi I (Urusan Hukum dan Pemerintahan ) DPRD Kota Padang  Wismar Panjaitan mengatakan, ketika menjadi panitia dan memakai anggaran pemerintah untuk pengadaan, ataupun pembelian barang-barang  harus ada perbandingan harganya.

 Selain harga, kualitas barang harus sesuai space. Panitia harusnya,  memilih yang termurah sesuai peruntukkannya.”Termasuk,  pembelian barang- barang pada HUT Kota Padang ke-346 lalu,”terangnya.
Dikatakannya,  walau satu sen sekalipun, jika uang rakyat, harus diperhatikan pengeluarannya.Ini prinsip,  yang harus ditanamkan karena ada pemborosan uang rakyat.Ini menjadi catatan bagi Komisi I DPRD Kota Padang.
”Kedepan,  harus ada perbandingan harga oleh panitia atau pihak yang melakukan pengadaan,”katanya.

Ia sangat apresiasi,  pernyataan Inspektorat yang telah berani menyampaikan prilaku pemborosan itu. Pihaknya,  akan memberikan teguran pada sekretariat yang melakukan pembelian apabila ini benar.
”Kalau soal rekanan yang itu-itu saja, saya tidak mau komentar karena termasuk baru di sini,” ungkapnya.

Menurut  Andri Yulika, temuan itu telah disikapi dan dan diberikan saran. Tidak harus mengembalikan, karena yang terjadi hanya pemborosan. Untuk permasalahan yang ditemukan di DPRD Kota  Padang, semuanya sudah selesai dan ditindaklanjuti.

 “Inspektorat saat ini hanya mengawasi,” ujarnya.
Sekwan DPRD Kota Padang  Ali Basyar mengakui, adanya temuan itu namun sudah selesai dan ditindaklanjuti pihak inspektorat .
 “Semuanya sudah tuntas,”ungkapnya.(salwin)

0 komentar:

Posting Komentar