PADANG, GR--DPRD Kota Padang minta
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meningkatkan
pelayanannya, serta mempermudah dalam mengurus pembuatan e-KTP.
Anggota Komisi I
DPRD kota Padang Faisal Nasir Senin (22/2) mengatakan, rencana Pemerintah Kota
Padang yang akan melakukan razia KTP bagi warga yang telah berusia
17 tahun, atau yang sudah menikah pada tahun 2017, akan dimulai pada
akhir 2016 mendatang.
Menurutnya, razia KTP
bagus upaya menertibkan administrasi kependudukan di Kota Padang.
Namun, Disdukcapil Padang saat ini masih ada kekurangan. Banyaknya,
keluhan masyarakat yang dipersulit dalam proses pembuatan. Sehingga,
masyarakat bolak-balik ke kecamatan dalam mengurus pembuatan KTP.
Harus dipastikan,
proses pembuatan KTP sudah mudah. Juga, harus ada pelayanan
satu pintu karena selama ini banyak yang trauma dengan calo.
“Jika pelayanannya
maksimal, serta tidak ada lagi keluhan dari masyarakat. Tentu
razia terhadap warga yang tidak mempunyai KTP pada 2017, menjadi suatu
terobosan yang perlu didukung. Kami, dari DPRD tentu mendukung,”
ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD
Kota Padang Azirwan menegaskan, jika masyarakat tidak puas
dengan pelayanan Disdukcapil, sampaikan aspirasinya ke DPRD melalui
komisi terkait.
Rencana razia warga
yang tidak memiliki KTP, sah-sah saja karena fungsi e-KTP sangat penting.
Semua urusan, butuh kartu identitas. Selain itu, kartu identitas
untuk mewaspadai ancaman terorisme dilingkungan.
Ketua DPRD Kota Padang
Erisman mendukung, program Disdukcapil karena tujuan razia
untuk kepentingan masyarakat dan imbasnya sangat banyak bagi yang tak
memiliki KTP.
“Tentu,
kami mendorong masyarakat Padang yang belum memiliki KTP untuk segera
mengurusnya pada 2016 karena masih ada waktu dalam tahun ini,” ungkapnya. (salwin)
0 komentar:
Posting Komentar