Selasa, 01 Maret 2016

DPRD: Disdukcapil Jangan Mempersulit Masyarakat

PADANG, GR--DPRD Kota Padang minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meningkatkan pelayanannya,  serta mempermudah  dalam mengurus pembuatan e-KTP.

 Anggota Komisi I DPRD kota Padang Faisal Nasir Senin (22/2) mengatakan, rencana Pemerintah Kota Padang yang akan melakukan razia KTP bagi  warga yang telah berusia 17 tahun,  atau yang sudah menikah pada tahun 2017, akan dimulai pada akhir 2016 mendatang.

Menurutnya, razia KTP  bagus  upaya menertibkan administrasi kependudukan di Kota Padang. Namun,  Disdukcapil Padang saat ini masih ada kekurangan. Banyaknya, keluhan masyarakat yang dipersulit dalam proses pembuatan. Sehingga,  masyarakat  bolak-balik ke kecamatan dalam mengurus pembuatan KTP.

Harus dipastikan,  proses pembuatan KTP sudah mudah. Juga,  harus ada pelayanan satu pintu karena selama ini banyak yang trauma dengan calo.
“Jika pelayanannya  maksimal,  serta  tidak ada lagi keluhan dari masyarakat. Tentu razia terhadap warga yang tidak mempunyai KTP pada 2017, menjadi suatu terobosan yang perlu didukung. Kami,  dari DPRD  tentu mendukung,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang  Azirwan  menegaskan, jika  masyarakat tidak puas dengan pelayanan Disdukcapil, sampaikan  aspirasinya ke DPRD melalui komisi terkait.

Rencana razia warga yang tidak memiliki KTP,  sah-sah saja karena fungsi e-KTP sangat penting. Semua urusan,  butuh kartu identitas. Selain itu, kartu identitas  untuk mewaspadai ancaman terorisme dilingkungan.
Ketua DPRD Kota Padang Erisman mendukung,  program Disdukcapil  karena tujuan razia  untuk kepentingan masyarakat dan imbasnya sangat banyak bagi yang tak memiliki KTP. 

“Tentu,  kami  mendorong masyarakat Padang yang belum memiliki KTP untuk segera mengurusnya pada 2016 karena masih ada waktu dalam tahun ini,” ungkapnya. (salwin)

0 komentar:

Posting Komentar