PADANG, GR – Pedagang di kawasan
Pantai Padang meminta Pemko Padang mengundur pembongkaran
tempat mereka berjualan hingga batas waktu sampai lebaran. Hal itu mengingat banyaknya kebutuhan mereka menyongsong anak masuk sekolah dan menghadapi
lebaran.
Permintaan tersebut dikatakan puluhan pedagang
kawasan Pantai Padang saat menemui anggota DPRD Kota Padang
Jumat (8/1).
Kedatangan itu, dalam rangka mengadukan nasib mereka
kepada anggota dewan, terkait rencana pembongkaran
tempat mereka berjualan yang diberi batas waktu oleh Pemko Padang hingga 15
Januari 2016 mendatang.
Puluhan pedagang
yang terdiri dari pedagang makanan dan pedagang ikan itu diterima
oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Ketua Komisi IV DPRD
Zulhardi Z Latif, Ketua Fraksi Partai NasDem Mailinda Rose, Ketua Fraksi Partai
Gerindra Elly Thrisyanti, Anggota Komisi II Dinul Akbar dan Anggota Komisi II
DPRD Amrizal Hadi.
Hadir pula pada
kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi. Menyikapi permintaan pedagang tersebut, anggota dewan
berjanji akan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait. (salwin)
0 komentar:
Posting Komentar