PADANG, GR--Anggota DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa Selasa (19/1) menyayangkan, pernyataan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra. Mengenai, meminta Pemko Padang untuk menstop Izin Membangun Bangunan (IMB) untuk hotel.
Tidak ada satupun aturan, dari pusat agar pemda menutup peluang investasi di daerah. Padahal, menurutnya saat ini pemerintah pusat malah mendorong daerah untuk menumbuhkan investasi.
"Kami, sangat menyayangkan pemikiran sempit yang dimiliki oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra. Karena pernyataan beliau sangat berdampak luas, membuat pengusaha yang akan berinvestasi bertanya-tanya. Bahkan, pernyataan tersebut membuat mereka resah,"katanya.
Jika alasan yang dikemukakan adalah, tingkat hunian yang kurang. Hal itu bukanlah sebuah alasan, tentunya mereka yang akan berinvestasi membangun hotel.
Akan memikirkan iven, yang bisa mendatangkan wisatawan dalam dan luar negeri. Serta merupakan, tugas Pemko Padang dan pengusaha bagaimana melakukan peningkatan hunian hotel.
"Kalau hal ini, tetap dilakukan Pemko Padang bisa kena tegur oleh Ombudsman karena melarang investasi pembangunan hotel. Padahal, dampak investasi ini sangatlah besar dan mampu menggerakkan perekonomian. Kalau perlu, Pemko Padang memberikan insentif kepada pengusaha yang ingin membuka hotel tetutama lokasi bagian Bypass, Kuranji,Koto Tangah. Karena, selama ini hotel hanya terfokus di Padang Barat, Padang Utara dan Padang selatan,"tutupnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra menilai, Pemko Padang harus berhati-hati dalam memberikan izin. Karena, saat ini hotel sudah cukup di Kota Padang.
"Kalau hal ini, tetap dilakukan Pemko Padang bisa kena tegur oleh Ombudsman karena melarang investasi pembangunan hotel. Padahal, dampak investasi ini sangatlah besar dan mampu menggerakkan perekonomian. Kalau perlu, Pemko Padang memberikan insentif kepada pengusaha yang ingin membuka hotel tetutama lokasi bagian Bypass, Kuranji,Koto Tangah. Karena, selama ini hotel hanya terfokus di Padang Barat, Padang Utara dan Padang selatan,"tutupnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra menilai, Pemko Padang harus berhati-hati dalam memberikan izin. Karena, saat ini hotel sudah cukup di Kota Padang.
"Pemko Padang, harus memikirkan pengusaha hotel saat ini, dengan adanya tambahan hotel saat ini. Pengusaha tersebut, sudah gelisah mengingat susahnya meningkatkan hunian hotel saat ini,"ucapnya.
Dikatakannya, dirinya pernah menjadi Ketua PHRI tentunya saya bisa memahami kegelisahan mereka saat ini.
Dikatakannya, dirinya pernah menjadi Ketua PHRI tentunya saya bisa memahami kegelisahan mereka saat ini.
"Perlu kami lihat dulu, persoalan ini dengan baik. Kalau bertambahnya hotel, malah membuat investasi iti macet, kenapa malah dipaksakan,"tutupnya.(salwin)
0 komentar:
Posting Komentar