PADANG, GR - DPRD Kota Padang akan merombak Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
komisi-komisi pada 12 Januari 2016.
Disinyalir, akan ada lobi-lobi politik yang kembali terjadi. Setiap fraksi diwajibkan mengisi anggotanya di komisi-komisi
tersebut, sehingga tidak ada komisi yang tidak terisi oleh anggota fraksi yang
ada di DPRD Kota Padang.
Empat komisi yang akan diperebutkan oleh sembilan fraksi yang
ada di DPRD Kota Padang adalah Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Komisi
II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Komisi III Bidang Pembangunan dan Komisi IV
Bidang Kesejahteraan Masyarakat.
Untuk penempatan,
masing-masing komisi maksimal diisi oleh 10 sampai 11 anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD Kota
Padang Wahyu Iramana Putra Minggu (10/1) mengatakan, penggantian anggota di komisi dilakukan setiap satu tahun sekali. Tidak
seperti AKD yang lain, seperti Baleg/BP2D, Bamus dan Badan Kehormatan yang
dalam Tatib bertugas selama dua setengah tahun.
“Ini merupakan hal
yang luar biasa. Karena akan dilakukan pemilihan terhadap Ketua, Wakil dan
Sekretaris komisi. Bamus memang sudah menjadwalkan pemilihannya pada tanggal 12
nanti. Namun, kami lihat kalau tidak ada halangan, mungkin pada hari tersebut
akan langsung dilewakan,” jelasnya.
Setiap fraksi wajib meletakkan minimal satu anggotanya dalam komisi. Partai yang memiliki lebih dari empat anggota fraksi bisa menempatkan
dua anggotanya dalam satu komisi.
Sementara,
Sekretaris DPRD Kota Padang Ali Basyar mengatakan, sesuai jadwal, Bamus
pemilihan akan dilaksanakan pada Selasa mendatang.
“Paginya, para
anggota dewan akan melakukan pemilihan Ketua, Wakil dan Sekretaris
komisi-komisi. Kemudian, siangnya akan langsung dilewakan dalam sidang
Paripurna,” ungkapnya.(salwin)
0 komentar:
Posting Komentar