Selasa, 26 Januari 2016

DPRD akan Rombak AKD

PADANG, GR - DPRD Kota Padang akan merombak Alat Kelengkapan Dewan (AKD) komisi-komisi pada 12 Januari 2016.

Disinyalir, akan ada lobi-lobi politik yang kembali terjadi. Setiap fraksi diwajibkan mengisi anggotanya di komisi-komisi tersebut, sehingga tidak ada komisi yang tidak terisi oleh anggota fraksi yang ada di DPRD Kota Padang.

Empat komisi yang akan diperebutkan oleh sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Padang adalah Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Komisi III Bidang Pembangunan dan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Masyarakat.

Untuk penempatan, masing-masing komisi maksimal diisi oleh 10 sampai 11 anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra Minggu (10/1) mengatakan, penggantian anggota di komisi dilakukan setiap satu tahun sekali. Tidak seperti AKD yang lain, seperti Baleg/BP2D, Bamus dan Badan Kehormatan yang dalam Tatib bertugas selama dua setengah tahun.

“Ini merupakan hal yang luar biasa. Karena akan dilakukan pemilihan terhadap Ketua, Wakil dan Sekretaris komisi. Bamus memang sudah menjadwalkan pemilihannya pada tanggal 12 nanti. Namun, kami lihat kalau tidak ada halangan, mungkin pada hari tersebut akan langsung dilewakan,” jelasnya.

Setiap fraksi wajib meletakkan minimal satu anggotanya dalam komisi. Partai yang memiliki lebih dari empat anggota fraksi bisa menempatkan dua anggotanya dalam satu komisi.

Sementara, Sekretaris DPRD Kota Padang Ali Basyar mengatakan, sesuai jadwal, Bamus pemilihan akan dilaksanakan pada Selasa mendatang.


“Paginya, para anggota dewan akan melakukan pemilihan Ketua, Wakil dan Sekretaris komisi-komisi. Kemudian, siangnya akan langsung dilewakan dalam sidang Paripurna,” ungkapnya.(salwin)

0 komentar:

Posting Komentar