Jumat, 03 Juli 2015

Safari Ramadan DPRD Disambut Antusias Warga

 Tim Safari Ramadan DPRD Kota Padang, turun menjemput aspirasi masyarakat serta melakukan diskusi dan penjelasan terhadap aturan dan pembangunan kota. Kali ini, tim safari dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra di Musala Al Hikmah, Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo dan Masjid Nurul Islam, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Jumat (22/6) dan Sabtu(23/6).

Dalam kunjungan tersebut, Wahyu Iramana Putra didampingi istrinya, Camat Padang Utara, Teddy Antonius,Lurah Gunung Pangilun, Lurah Kurao Pagang, Lurah Gurun Lawas, Humas DPRD Padang Firman Ces. Dalam kesempatan itu, beliau juga memeberikan dana bantuan hibah kepada Musala Al Hikmah sebesar Rp3 juta dan Masjid Nurul Islam Rp5 juta.

Wahyu juga menginformasikan, kepada warga agar memperjuangkan pembangunan melalui musrenbang. Semua proposal pembangunan prioritas agar dimasukkan semua, sehingga nantinya akan diperjuangkan untuk realisasinya. Jika tidak bisa dengan APBD kota, bisa provinsi bahkan nasional.
Ini adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat, anggota DPRD ini adalah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Oleh karena itu, jika ada usulan atau aspirasi dari bawah silahkan dinaikkan, nanti akan kita kawal,ucapnya.

Dalam safari ini, pihaknya bertugas menyampaikan progres pembangunan kota, serta menjelaskan cara mendapatkan pembangunan daerah mereka melalui musrenbang. Pihaknya juga mengimbau warga mendukung 10 program walikota.

Bila pemko gagal, maka DPRD bisa lebih gagal lagi. Untuk itu, perlu harmonisasi antara eksekutif dan legislatif. Kami, menjalankan fungsi  dalam bentuk pengawasan, legislasi dan anggaran,” tutupnya.
Camat Padang Utara, Tedy Antonius mengungkapkan, kedatangan tim safari Ramadan DPRD Kota Padang ini menambah semarak Ramadan tahun ini. Karena, dengan kunjungan ini bisa menjemput aspirasi warga secara langsung.


Sementara itu, ia berharap DPRD agar membentuk sebuah aturan khusus terhadap ketertiban umum. Seperti, aturan hukuman tipiring bagi orang yang berjualan diatas fasum.Kami, mulai kewalahan mengahadapi para pedagang tersebut, karena belum ada kekuatan hukum yang memberikan efek jera. Kami sudah bekerja memberi surat peringatan serta pembongkaran, namun takutnya nanti kita yang dilaporkan. Diharapkan, perda tentang hal ini bisa segera tercipta,” katanya. (h/ade)

0 komentar:

Posting Komentar