Dalam kunjungan tersebut, Wahyu
Iramana Putra didampingi istrinya, Camat Padang Utara, Teddy
Antonius,Lurah Gunung Pangilun, Lurah Kurao Pagang, Lurah Gurun Lawas,
Humas DPRD Padang Firman Ces. Dalam
kesempatan itu, beliau
juga memeberikan dana bantuan hibah kepada Musala Al Hikmah sebesar Rp3 juta dan Masjid Nurul
Islam Rp5 juta.
Wahyu juga menginformasikan, kepada warga agar
memperjuangkan pembangunan melalui musrenbang. Semua proposal pembangunan
prioritas agar dimasukkan semua, sehingga nantinya akan diperjuangkan untuk
realisasinya. Jika
tidak bisa dengan APBD kota, bisa provinsi bahkan nasional.
“Ini
adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat, anggota DPRD ini adalah untuk
memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Oleh karena itu, jika
ada usulan atau aspirasi dari bawah silahkan dinaikkan, nanti akan kita kawal,” ucapnya.
Dalam safari ini, pihaknya bertugas menyampaikan progres pembangunan kota, serta menjelaskan cara mendapatkan pembangunan daerah mereka melalui musrenbang. Pihaknya juga mengimbau warga mendukung 10 program walikota.
Dalam safari ini, pihaknya bertugas menyampaikan progres pembangunan kota, serta menjelaskan cara mendapatkan pembangunan daerah mereka melalui musrenbang. Pihaknya juga mengimbau warga mendukung 10 program walikota.
“Bila
pemko gagal, maka DPRD bisa lebih gagal lagi. Untuk itu, perlu
harmonisasi antara eksekutif dan legislatif. Kami, menjalankan
fungsi dalam bentuk pengawasan, legislasi dan anggaran,” tutupnya.
Camat Padang Utara, Tedy Antonius mengungkapkan, kedatangan tim safari Ramadan DPRD Kota Padang ini menambah semarak Ramadan tahun ini. Karena, dengan
kunjungan ini bisa menjemput aspirasi warga secara langsung.
Sementara itu, ia berharap DPRD agar membentuk sebuah
aturan khusus terhadap ketertiban umum. Seperti, aturan hukuman tipiring bagi
orang yang berjualan diatas fasum. “Kami, mulai kewalahan mengahadapi para pedagang tersebut,
karena belum ada kekuatan hukum yang memberikan efek jera. Kami sudah
bekerja memberi surat peringatan serta pembongkaran, namun takutnya nanti kita yang
dilaporkan. Diharapkan, perda tentang hal ini bisa segera tercipta,”
katanya. (h/ade)
0 komentar:
Posting Komentar